Virus Corona di Jawa Timur

DPRD Jatim Tanyakan Anggaran Bantuan Corona Rp2,39 Triliun, Gubernur Khofifah Beber 4 Sasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna, Senin (13/4/2020) dengan dihadiri perwakilan fraksi.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur sempat mempertanyakan rincian anggaran bantuan korban terdampak Covid-19 (Corona).

Hal ini pun disampaikan M Aziz, Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Timur pada interupsinya di Rapat Paripurna, Senin (13/4/2020).

Aziz meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk menjelaskan rincian peruntukan bantuan Covid-19 yang mencapai Rp2,394 triliun.

Ada 500 Pasien dan Pengantar Pasien dr Y di Tulungagung Yang Akan Menjalani Rapid Test

Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?

"Kami berharap kepada Ibu Gubernur agar bisa merinci penggunaan anggaran bantuan tersebut," kata Aziz pada penjelasannya.

"Dengan adanya penjelasan dari Ibu Gubernur, kami bisa menjelaskan dengan baik kepada konstituen kami di daerah. Sebab, banyak juga yang bertanya-tanya," kata Aziz yang berasal dari Dapil Jatim 14 (Madura) ini.

Usai interupsi Aziz, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun menyampaikan penjelasannya.

PMI Sampang Ini Dipulangkan dari Malaysia ke Kampungnya Tinggal Nama, Kondisi Jasad Diungkap Pemkab

Update Kartu Pra Kerja di Tuban, Buka Pendaftaran Hingga 30 Gelombang

"Ada empat sasaran yang akan menjadi target anggaran ini, yakni promotif, preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19," kata Khofifah usai memberikan penjelasan di forum yang sama.

Saat ini, Pemprov Jawa Timur sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat terdampak, namun belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS menjadi dasar ntervensi pemerintah pusat dalam memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program PKH.

Kebaikan Gibran & Kaesang Bantu Lawan Corona Dinyinyiri Warganet, Anak Jokowi Tanggapi Santai: Maaf

Kemudian yang juga akan akan disentuh oleh Pemprov Jawa Timur adalah para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat.

Tidak hanya itu mereka yang mudik, yang mulanya merantau dan mengandalkan penghasilan dari jualan harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan dicover Pemprov untuk memberian intervensi.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, menambahkan pada prinsipnya Dewan telah menyepakati pengalihan fungsi dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Berdasarkan amanat UU dan Perppu, tugas dewan adalah menyetujui refocussing anggaran tersebut," kata Sahat kepada jurnalis.

"Sehingga, dengan adanya legalitas ini maka tidak ada lagi kendala bagi Gubernur untuk segera menyelesaikan Covid-19 di Jatim," katanya.

Sahat juga menerangkan bahwa DPRD Jawa Timur juga melakukan serangkaian pergeseran anggaran kepada bantuan Covid-19 ini. Angkanya mencapai Rp140 miliar.

"Kami mengalihkan anggaran perjalan dinas, seminar, FGD, kunjungan kerja dalam dan luar negeri. Ini atas kesepakatan bersama demi penanganan Covid-19 agar cepat tuntas," kata Sekretaris DPD Golkar Jatim ini. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini