Pengakuan Sedih Napi Tak Mau Bebas karena Corona, Kisah Kontras Ada di Malang, Malah Kembali Berulah

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Beda kontras kisah napi di Samarinda dan Malang.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan sedih seorang narapidana (napi) di Samarinda, Kalimantan Timur yang tak mau bebas dari penjara guna penyebaran virus Corona.

Napi di Samarinda itu memiliki alasan tersendiri dan mengaku lebih betah di penjara.

Sementara itu, kisah kontras terjadi Malang, Jawa Timur.

Seorang pria yang bersedia bebas dari penjara malah kembali berulah.

Simak berita selengkapnya.

Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan dan membebaskan sekira 30.000 narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.

VIRAL VIDEO Puluhan Bule di Bali Pesta Mewah saat Pandemi Corona, Aksi Dikecam, Polisi Turun Tangan

Kendati demikian, ternyata tak semua napi ingin bebas dari penjara, seperti misal Ambo (43 tahun), warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Sripoku (grup TribunJatim.com), dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.

Narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai jika penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.

"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, (11/4/2020).

Ambo (43) mendekam terkait kasus narkoba, dengan vonis 4,5 tahun menolak asimilasi karena sudah betah tinggal di Rutan dan telah banyak memiliki teman serta banyak hal positif yang bisa dilakukannnya di dalam Rutan., Sabtu (11/4/2020). (TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo)

Di lapas dirinya bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga.

Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.

"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.

Empat Jam Polisi dan Warga Kepung Ruko di Kota Malang, Akhirnya Pelaku Tertangkap

Halaman
123

Berita Terkini