"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jawabnya singkat kepada TribunJatim.com, Minggu (12/4/2020).
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku juga ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.
Dimana terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku dengan judul Napi Ini Tolak Bebas dan Ngaku Betah di Penjara, Ternyata Ini Alasannya tak Mau Keluar Lapas, Sedih! dan Tribunjatim.com dengan judul Kamis Bebas dari Lapas Pemuda Madiun, Minggu Masuk Tahanan Polsek Blimbing Malang karena Curi Motor.