Pilkada Jawa Timur

Pemungutan Suara Pilkada 2020 Direncanakan Digelar 9 Desember, KPU Jatim Pilih Tunggu Perppu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KPU Jawa Timur

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum memulai kembali tahapan Pilkada 2020 sekali pun pemungutan suara direncanakan akan berjalan 9 Desember 2020.

KPU Jawa Timur masih menunda sejumlah tahapan dan menunggu instruksi dari KPU RI untuk kembali memulai tahapan.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, menerangkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan apabila ada instruksi dari KPU RI.

Tak Ada Akses Internet, Siswa di Pulau Sakala Sumenep Masih Masuk Sekolah di Tengah Ancaman Covid-19

Physical Distancing, KPU Gelar Rapat dengan Teleconference Bahas Nasib Pilkada Serentak

Menurutnya, sejauh ini KPU masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang menindaklanjuti rekomendasi kesepakatan pengubahan jadwal pemungutan suara antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

"Rencana pelaksanaan untuk tanggal 9 Desember itu merupakan hasil pertemuan, belum menjadi regulasi," kata Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (18/4/2020).

Pasca pertemuan tersebut, Perppu seharusnya bisa segera diterbitkan.

"Tanpa adanya Perppu, hasil rapat tersebut masih belum bisa dipakai pedoman bagi penyelenggaraan," lanjutnya.

Pihaknya tak memungkiri bahwa persiapan jelang pelaksanaan Pilkada masih membutuhkan waktu panjang.

Pemungutan Suara Pilkada 2020 akan Dihelat Desember, Gus Hans Pilih Konsentrasi Selesaikan Covid-19

Pilkada Berpeluang Ditunda Setahun, DPRD Jatim Ingatkan Gubernur Mulai Siapkan PJ dan PLT

Sehingga, apabila pemungutan suara dilaksakan awal Desember, maka tahapan Pilkada sebaiknya dimulai pertengahan tahun (awal Juni).

Selain itu, pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember juga dengan syarat, wabah pandemi virus Corona (Covid-19) telah selesai sebelumnya.

"Syaratnya, masa darurat Covid-19 pada akhir Mei harus sudah dicabut," kata Choirul Anam.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 mendatang.

PSBB Kota Malang Masih Perlu Pertimbangan, Wali Kota Sutiaji Serahkan Sepenuhnya ke Pemprov Jatim

"Kalau sampai akhir Mei masih terjadi pandemi, sepertinya tidak memungkinkan pemungutan 9 Desember," ujar mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Di Jawa Timur, Pilkada Serentak tahun ini rencananya akan berlangsung di 19 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Halaman
12

Berita Terkini