Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan memanggil Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, serta Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto ke Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (19/4/2020) siang.
Rencananya, Khofifah Indar Parawansa akan membahas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi tiga daerah tersebut.
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya yang menjadi episentrum penyebaran virus Corona (Covid-19) sudah saatnya menerapkan PSBB.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Sopir Honda Brio di Malang Tabrak Pohon hingga Maling Kaget Dikuntit Polisi
• Dana Prodamas 2020 Senilai Rp 144 M Dialihkan untuk Tangani Covid-19 di Kediri, Wali Kota Minta Maaf
“Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB. Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Grahadi, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dengan nilai 10, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah saatnya Surabaya memberlakukan PSBB.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah angka kasus Covid-19 di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat.
Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.
• 46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat
• Tren Pasien Covid-19 Terus Naik, Sidoarjo Mulai Pertimbangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sebelumnya, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, juga menilai, sudah saatnya Pemerintah Kota Surabaya meminta persetujuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ini setelah Rumpun Kuratif mendapatkan hasil kajian epidemiologi yang dilakukan tim ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya.
"Kajian ini supervisial tapi dari para ahlinya. Menurut mereka memang sudah saatnya meminta persetujuan (PSBB) melalui gubernur kepada menteri kesehatan. Itu menurut ahli," ucap Joni Wahyuhadi, Kamis (16/4/2020).
Dari tinjauan epidemiologi, Joni Wahyuhadi menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya cukup tajam, baik dari pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang positif Covid-19.
• Pemungutan Suara Pilkada 2020 Direncanakan Digelar 9 Desember, KPU Jatim Pilih Tunggu Perppu
• Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga
"Seandainya semuanya masuk rumah sakit sesuai indikasi, maka tidak akan cukup lagi. Ini untuk di daerah Surabaya, jadi grafiknya naik terus," lanjutnya.
Dengan perbandingan pusat layanan kesehatan terutama jumlah ruangan isolasi bertekanan negatif dengan kasus Covid-19 baik PDP maupun positif Covid-19 yang tidak memadai secara kajian epidemiologi, maka menurut Dirut RSUD Dr Soetomo Surabaya ini, sudah saatnya PSBB mulai dipertimbangkan.
Jika mengajukan PSBB, menurut penjelasan Joni Wahyuhadi, pemerintah harus siap menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan kasus-kasus berikutnya.
• Stok Daging Sapi, Ayam dan Telur di Jawa Timur Aman di Tengah Pandemi Covid-19