Virus Corona di Kota Malang

Ada Satgas Covid Zona Merah di Malang, Personel Pakai APD & Motor Semprot Disinfektan di 17 Titik

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Walikota Malang, Sutiaji saat inspeksi kesiapan personil gabungan TNI Polri dalam penyemprotan disinfektan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota bentuk satgas covid zona merah.

Satgas tersebut terdiri dari beberapa personel gabungan, baik dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang dan Lanal Malang.

Dengan dibekali APD lengkap, para personil berjumlah 20 orang itu diberangkatkan dari halaman Mapolresta Malang Kota.

Dengan memakai sepeda motor dan alat sprayer gendong, mereka melakukan penyemprotan disinfektan di 17 titik di wilayah Kota Malang.

Skema Penyaluran Bantuan Pemkot Malang ke Warga & Tenaga Medis Covid-19, Ada 2 Ribu APD, 650 Sembako

18 Warga Kabupaten Malang Positif Covid-19, Bupati Tak Ajukan PSBB: Belum Penuhi Pasal 2 Permenkes

Pengajuan PSBB Butuh Pertimbangan, Wali Kota Sutiaji: Efektif Jika Batu & Kabupaten Malang Ikut

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pembentukan satgas covid zona merah itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri. Sekaligus untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Malang.

"Dalam kegiatan ini, kita fokuskan kepada penyemprotan di wilayah yang banyak memiliki PDP. Mengapa wilayah PDP menjadi prioritas penyemprotan, karena PDP dapat berpotensi sebagai perantara virus ke orang lain. Oleh karena itu sebelum dilakukan penyemprotan, kita sudah memetakan lokasi mana yang memiliki banyak PDP," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/4/2020).

Rencananya, penyemprotan disinfektan tersebut akan dilakukan secara rutin dan simultan di beberapa lokasi lain di Kota Malang.

"Tidak hanya itu, sebelum melakukan penyemprotan ini kita juga telah melakukan beberapa kegiatan. Yaitu membagikan paket makanan kepada para masyarakat serta menyumbang peralatan kesehatan di rumah sakit di Kota Malang," tambahnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini Polresta Malang Kota juga akan membuat aplikasi khusus pengawasan para PDP.

"Hal itu dilakukan untuk mempermudah memantau pergerakan PDP. Karena jujur saja, kita tidak mungkin dapat memantau mereka selama 24 jam penuh. Dan dengan aplikasi ini, akan mempermudah kerja kita dalam pemantauan," tandasnya.

Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota.

"Tentunya ini merupakan bentuk sinergritas Forkopimda dalam memerangi penyebaran virus corona. Kita berharap melalui berbagai inovasi ini, penyebaran virus corona di Kota Malang dapat berkurang signifikan," tandasnya.

Berita Terkini