Virus Corona di Malang
18 Warga Kabupaten Malang Positif Covid-19, Bupati Tak Ajukan PSBB: Belum Penuhi Pasal 2 Permenkes
Bupati Malang, Muhammad Sanusi masih bersikukuh tak mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), belum memenuhi syarat pasal 2 Permenkes.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi masih bersikukuh tak mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Alasannya adalah karena tingkat kematian akibat virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Malang belum signifikan.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan, 18 orang yang positif Covid-19, enam orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
• Skandal Suami Hamili Ibu Mertua, Akhiri Rumah Tangga Hanya Dalam 2 Bulan
• Penampakan Rumah Sederhana Lesty Kejora, Padahal Honor Sekali Manggung Ratusan Juta, Ada Gerobak Mie
Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit, berjumlah empat orang.
Selain itu, tujuh orang positif virus Corona sedang jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Sejak awal yang meninggal itu diduga sudah punya riwayat sakit parah jadi komplikasi gak hanya Corona. PSBB kami belum memenuhi syarat pasal 2 Permenkes, jadi belum kami ajukan," ujar Sanusi, Senin (20/4/2020).
• Curhat Haru Della Perez Tengah Malam Mimpi Ketemu Julia Perez, 1 Momen Mengejutkan Terus Terngiang
• 15 Panduan Ibadah di Bulan Ramadan 1441 H Selama Pandemi Covid-19 Mewabah Menurut Kementerian Agama
Ditanya terkait berapa jumlah desa yang sudah menerapkan village physical distancing (VPD), Sanusi tak menerangkan secara detail.
VPD adalah model pembatasan sosial tingkat desa yang diserukan oleh pemerintahan yang dipimpin Sanusi.
Katanya, desa yang masih bandel tidak menerapkan vpd akan diberi peringatan keras.
"Camatnya nanti akan kami beri peringatan. Tapi yang lappran ke saya banyak sudah desa yang menerapkan physical distancing itu. Di (kecamatan) Dau, Pagelaran dan lain-lain," tutur Sanusi.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Heftys Suud