Meskipun belum dapat menjelaskan perihal teknisnya di lapangan, namun Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat memberikan gambaran saat dimintai tanggapan perihal dikabulkannya usulan tiga daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, untuk menerapkan PSBB.
• Permintaan Risma ke Warga Surabaya saat Lebaran, Tidak Mudik Demi Putus Sebaran Corona: Ingat Risiko
"Sudah seperti yang dilakukan Surabaya katanya," kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2020).
Selama ini, Surabaya memang telah berlakukan beberapa hal. Di antaranya, membentuk posko di perbatasan.
Personel dari Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan stakeholder guna menerapkan berbagai protokol. Seperti penyemprotan disinfektan, maupun pengecekan suhu tubuh serta imbauan, namun belum pada tahapan melarang.
Selain itu, penerapan physical distancing dan social distancing, menurut Tri Rismaharini, pihaknya selama ini telah menerapkan hal itu di Surabaya.
• PSBB Sidoarjo, Dewan Usul Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta/KK, Warung & Tempat Kerumunan Ditutup
"Misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar. Terus kemudian di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan juga," pungkas Tri Rismaharini.
Pun demikian di Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, menjelaskan, Pemkab Sidoarjo masih menunggu terbitnya peraturan gubernur.
Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draf peraturan bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.
Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB.
• PSBB Sidoarjo Bakal Mulai Diterapkan Minggu Depan, Wabup Cak Nur: Butuh Sosialisasi 3 Hari
Menurut Nur Ahmad Syaifuddin, sejak pengajuan PSBB, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Seperti pertemuan dengan semua instansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah elemen.
Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.
“Dengan diterapkan PSBB, bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.
Editor: Dwi Prastika