PPDB SMAN/SMKN Jatim Pakai Rata-rata Nilai Rapor dan Unas Sekolah 2019, Jalur Zonasi SMPN 50 Persen

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Berbeda dengan SMAN, untuk SMKN tidak ada zonasi. Untuk SMAN paling sedikit zonasinya 50 persen.

Sedang untuk SMKN paling sedikit 75 persen dari daya tampung.

PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Full Online, Verifikasi Berkas Setelah Masa Pandemi Corona Berakhir

Sementara Jumat (24/4/2020), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengeluarkan SE soal PPDB untuk TK, SD, SMP 2020/2021 yang ditandatangani oleh Zubaidah, Kadisdikbud.

Dalam SE itu dijelaskan, untuk zonasi masuk SMPN sebanyak 50 persen.

Afirmasi 15 persen, mutasi orangtua 5 persen dan prestasi 30 persen. Prestasi bisa akademik dan non akademik.

Dari SE itu juga memuat jumlah rombel dari 30 SMPN. Dan sebanyak tiga SMPN adalah baru.

PPDB SMP Negeri Surabaya Kaji Pemakaian Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi: Khawatir Tidak Obyektif

Di SE itu hanya menyebutkan SMP Mulyorejo, Gadang dan Polehan. Jumlah rombel dari 30 SMPN adalah 221.

Untuk tiga SMPN baru hanya menerima dua rombel. Untuk zonasi akan menerima 3208 siswa.

Prestasi sebanyak 1987. Mutasi 327 siswa dan total daya tampung sebanyak 6620. Sedang untuk siswa inklusi sebanyak 108.

Selain itu, siswa asal sekolah Kota Malang meski berdomisili di luar kota, bisa mengikuti zonasi.

PPDB 2020 Jalur Prestasi di Surabaya, Nilai Rapor Bakal Jadi Penentu Penerimaan Calon Siswa Baru

Dalam SE itu juga disebutkan calon peserta bisa memilih tiga SMPN terdekat.

Sementara untuk jalur prestasi akademik memakai acuan nilai raport kelas 4,5 dan 6 semester ganjil atau rata-rata nilainya 8,5 ke atas.

Penulis: Sylvianita Widyawati

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini