TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Malang terus meningkat.
Terbaru, sudah ada 27 orang di Bumi Kanjuruhan terjangkit Covid-19, Minggu (26/4/2020).
"Ada tambahan pasien positif Corona yang tengah meninggal dunia. Satu orang meninggal adalah warga Pujon dan satu lagi warga Singosari total sudah ada 3 orang yang meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Malang," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi.
• UPDATE CORONA di Kediri Senin 27 April, Ada Tambahan 4 Positif Covid-19, 1 Orang Klaster Asrama Haji
Arbani menambahkan, jumlah pasien sembuh Corona di wilayahnya hingga kini berjumlah 6 orang.
"14 orang positif Corona di Kabupaten Malang sedang jalani isolasi mandiri di rumah," tutur Arbani.
Jumlah pasien terkonfirmasi Corona di Kabupaten Malang terus menujukkan ritme yang fluktuatif alias terus meningkat.
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
• Tragedi Karantina Mandiri Berubah Jadi Api, ODP di Blitar Bakar Diri & Tenggak Bensin, Kondisi Parah
Arbani menyadari dibutuhkan alat rapid test guna mengefektifkan penelusuran atau tracing penularan Covid-19.
Akan ada tambahan 3000 alat rapid test dalam waktu dekat.
Alat tersebut akan didistribusikan di puskesmas setiap kecamatan.
• PSBB Surabaya Atasi Corona, Kata Dosen Psikologi Untag Bisa Jadi Momen Tingkatkan Kualitas Diri
Jika alat tersebut sudah datang, rapid test bakal diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam resiko (ODR).
"Kami bakal melakukan rapid test bagi mereka yang dicurigai terpapar. Pekan depan, kami mengupayakan mendatangkan 3000 alat rapid test guna didistribusikan ke puskesmas di masing-masing kecamatan," tutur Arbani
Apabila setelah rapid test seseorang mendapati hasil reaktif, maka akan dilakukan tes swab.
"Pasien yang dinyatakan reaktif maka selanjutnya harus melakukan swab. Bila kondisinya sehat akan karantina mandiri di rumah masing-masing," beber Arbani.
Menanggapi semakin meningkatnya jumlah positif corona di wilahnya, Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran (SE) tentang Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.
• Tragedi Wanita Diperkosa saat Karantina Corona di Sekolah, Nasib 3 Pelaku Miris, Polisi Kena Hukuman
Surat bernomor 550/3210/35.07.032/2020 yang dikeluarkan Sabtu (25/4/2020) berisi 10 imbauan.