Virus Corona di Malang

UPDATE CORONA di Kabupaten Malang Senin 27 April, 27 Orang Positif Covid-19, 3 Meninggal Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UPDATE CORONA

Satu di antaranya adalah memperketat pintu masuk menuju Kabupaten Malang bagi pendatang.

"Seluruh kendaraan umum dari luar Kabupaten Malang akan masuk wilayah Kabupaten Malang diharuskan kembali ke daerah tujuan asal. Kecuali untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok, angkutan obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan operasional penanganan pencegahan Covid-19, mobil ambulance dan mobil jenazah," tulis Sanusi dalam surat edaran yang dikeluarkannya.

Sanusi menambahkan, bagi pemudik yang terlanjur tiba di Kabupaten Malang, harus bersedia didata dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas medis.

Selanjutnya, diharuskan melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan melalui pengawasan dari Pemerintah Kabupaten.

"Apabila ada warga yang mendesak atau dalam keadaan penting diharuskan untuk mudik, maka diperbolehkan dan akan ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ujar Sanusi.

Media Asing Bocorkan Keberadaan Kim Jong Un Saat Ini, Sampai Sebut Bahaya Besar & Soal Kontak Corona

Sanusi juga mewajibkan bagi para ODP agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Apabila ada masyarakat yang ODP tidak melakukan isolasi mandiri, maka dapat diambil tindakan hukum," ancam Sanusi yang terlampir dalam surat edaran.

Agar komunikasi tetap terjalin, Sanusi menyarankan warga memanfaatkan teknologi video call melalui smartphone atau media lainnya.

"Surat Edaran ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga status pandemi Covid-19 berakhir," terang Sanusi mengakhiri dengan tanda tangan dan cap stempel Pemerintah Kabupaten Malang.

Ditanya terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sanusi menuturkan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah di Malang Raya.

Pemerintah Kota Pasuruan maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan bakal diajak rembukan membahas skema wacana PSBB.

"Kami meminta bantuan untuk koordinasi dan nanti Bakorwil akan memimpin koordinasi lima kepala daerah," tutur Sanusi. 

Berita Terkini