Virus Corona

Penuhi Syarat Dapat Uang BLT Rp600.000 dari Jokowi Bagi Keluarga Miskin di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis DPMD Jatim, Mohammad Yasin, memberikan secara simbolis BLT DD kepada penerima di Kantor Balai Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (30/4/2020).

Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kemudahan itu antara lain bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

Download Lagu MP3 Dunia Sementara Akhirat Selamanya Medina Lengkap Liriknya, Musik Islami Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 600.000 dari Jokowi.

Berita Terkini