Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penjambretan bermodus tanya alamat diungkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (7/5/2020).
Sasaran penjambretan tersebut adalah anak kecil.
Polisi mengamankan tersangka yang merupakan seorang perempuan berinisial SRA, warga Kampung Seng Surabaya.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ahmad Faisol Amir, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di depan Rusunawa Randu, Jalan Randu Agung, Surabaya pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Berawal dari informasi warga sekitar, kami akhirnya menuju ke lokasi," kata Kompol Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Kejadian penjambretan bermula saat seorang korban berinisial R bermain di depan rumah bersama kakak dan temannya.
• UPDATE CORONA di Jatim Kamis 7 Mei, Positif Covid-19 Tembus 1.265 Orang, Surabaya Raya 19 Kasus Baru
• Wanita Mendadak Jatuh di Jalan Jemursari Surabaya saat Kendarai Sepeda Angin, Evakuasi Gunakan APD
Ketika sedang asyik bermain, tiba-tiba ketiga anak itu didatangi pelaku, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nopol N-3181-YQ warna merah marun.
Pelaku lalu bertanya alamat.
"Iya modus awalnya tanya alamat," ucap Kompol Ahmad Faisol Amir.
Setelah itu, pelaku mengajak mereka untuk naik sepeda motor miliknya.
Ketiganya diajak untuk menunjukkan langsung alamat yang dimaksud.
Namun setibanya di depan Rusunawa Randu Surabaya Jalan Randu Agung Surabaya, tiba-tiba laju motornya diberhentikan.
• Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Surabaya, Petugas Masih Dapati Warga Nongkrong di Warkop
• 10 Hari PSBB Surabaya, Puluhan Tempat Usaha Dapat Teguran Lantaran Membandel Tak Patuhi Aturan
Ketiga anak itu pun disuruh turun.
Saat itu pula aksinya dimulai.
Sebelum meninggalkan ketiga anak itu, pelaku bertanya kepada R.
"Dik, lihat anting-antingmu nomor berapa saya mau belikan kayak gini," ujar Kompol Ahmad Faisol Amir saat menirukan ucapan pelaku.
Kemudian pelaku melepaskan anting-anting milik R yang terpasang di telinganya.
• Hasil Swab Mandiri 165 Karyawan Pabrik Rokok di Surabaya, 88 Sudah Keluar: 63 Positif Covid-19
• Kajian Epidemiologi Memasuki Hari ke-10 PSBB Surabaya Raya, Hasilnya Belum Menggembirakan
Setelah mendapatkan anting-anting tersebut, pelaku hendak kabur, namun kakak korban yang berinisial L meneriaki tersangka.
"Jadi kakaknya itu tanggap langsung meneriaki pelaku," ucapnya.
Teriakan itu pun mengundang perhatian warga sekitar.
Alhasil, warga yang mengetahui langsung membantu mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
• Presiden Target Mei 2020 Kurva Covid-19 Turun, Jatim Optimis Walau Kasus di Surabaya Naik Terus
Saat pelaku dibekuk, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter berwarna merah marun dan dua buah anting emas bandul Hello Kitty.
Atas perbuatanya, kini perempuan itu harus mendekam di balik jeruji besi dan disangkakan telah melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.
Editor: Dwi Prastika