Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

10 Hari PSBB Surabaya, Puluhan Tempat Usaha Dapat Teguran Lantaran Membandel Tak Patuhi Aturan

Pemkot Surabaya mencatat, ada puluhan tempat usaha yang telah diberikan surat teguran lantaran tak mematuhi aturan PSBB Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di Surabaya, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya telah memasuki hari kesepuluh, Kamis (7/5/2020).

Pemkot Surabaya mencatat, ada puluhan tempat usaha yang telah diberikan surat teguran lantaran tak mematuhi aturan PSBB Surabaya.

Sebagaimana diketahui, ada berbagai ketentuan yang harus diterapkan selama PSBB Surabaya.

Dalam Perwali nomor 16 tahun 2020, salah satunya mengatur terkait bagaimana tempat usaha selama PSBB dua minggu.

Seperti warung tidak boleh menyediakan kursi dan meja untuk makan di tempat. Juga terdapat pengecualian sektor usaha tertentu yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, mengungkapkan, setidaknya sejauh ini telah ada puluhan tempat usaha yang diberikan surat teguran dari pihaknya.

Penerapan PSBB di Surabaya, Sejumlah Warung Merugi dan Pilih Tetap Buka

26.122 KK di Surabaya Terdampak Covid-19 Bakal Terima Paket Sembako, Begini Mekanisme Distribusinya

"Jumlah terakhir 82 tempat usaha mendapatkan surat teguran terkait pelanggaran PSBB," kata Irvan Widyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Personel gabungan termasuk Satpol PP memang kerap melakukan patroli untuk menyisir berbagai tempat usaha dan warung yang di luar ketentuan PSBB.

Apalagi mulai beberapa waktu lalu, PSBB telah diberlakukan teguran dan tindakan bagi siapapun yang melanggar.

Irvan Widyanto memastikan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di ratusan tempat usaha agar dapat mengindahkan aturan PSBB dengan disiplin.

Hasil Swab Mandiri 165 Karyawan Pabrik Rokok di Surabaya, 88 Sudah Keluar: 63 Positif Covid-19

Cara Cairkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu untuk Warga Surabaya Terdampak Corona, Dibagi 11 Mei 2020

Sebab, diterapkannya PSBB ini guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Tak hanya warung dan pertokoan yang kerap dipantau oleh personel Pemkot Surabaya. Sebab, termasuk tenant di mall dan pusat perbelanjaan juga dipelototi oleh petugas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, memastikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan.

Sosok Crazy Rich Surabayan Bagi Kardus Isi Uang, Dulu Susah, Lihat Gaya Hidupnya Kini Bangga Berbagi

Selain itu, koordinasi dengan para pengusaha juga tetap dilakukan demi suksesnya tujuan PSBB.

"Jadi kesadaran itulah yang kami tanamkan pada para pemilik, pengelola mall maupun pengusaha di bidang ritel," ungkapnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved