Virus Corona di Malang

Pemkab Malang Upayakan Tetap Beri Bantuan Masyarakat, Berupa Sembako senilai Rp 200 Ribu

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Malang, Muhammad Sanusi (tengah baju merah), menyerahkan bantuan sosial secara simbolis setelah rapat koordinasi di Pendopo Pringgitan, Pemkab Malang, Minggu (12/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan akan tetap memberikan bantuan kepada 520 kepala keluarga (KK) terdampak virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Malang terkait penyaluran bantuan sosial. 

Hasilnya, masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan 20 kilogram beras. 

Bantuan beras tersebut didapat dari anggaran sebesar Rp 104 miliar.

"Bantuan tetap kita berikan. Nanti komponen masyarakat seperti guru TK, guru honorer, lalu yang non-PNS. Jadi selain orang yang berkecukupan itu kita bantu," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Dengan dana sebanyak itu, menurut Sanusi bisa membeli 1.040 ton beras.

Pikirkan Dampak Sosial Ekonomi, Bupati Malang Tak Prioritaskan PSBB, Pilih Physical Distancing

Wacana Rusunawa ASN Kepanjen Jadi Rumah Sakit Covid-19, Bupati Malang: Target Beroperasi saat PSBB

"Dananya untuk beli beras 1.040 ton," ucap Sanusi.

Masyarakat tampaknya harus sabar menunggu realisasi pemberian bantuan sembako tersebut.

Sebab, Sanusi menegaskan wacana realisasi bantuan masih dalam tahap proses.

"Nanti di bulan Mei ini sedang dibahas," tutur Sanusi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menerangkan, bantuan yang diberikan berupa sembako senilai Rp 200 ribu. 

Ikut Kabupaten Malang, Kota Batu Tunda Kirim Draf PSBB, Padahal Sudah Ditandatangani Dewanti Rumpoko

Naik Pitam Ban Motornya Kena Muncratan Sabun, Pria Tulungagung Pukuli Bocah 12 Tahun Bertubi-tubi

"Nominal pemberian bantuan senilai Rp 200 ribu per KK. Bantuannya non tunai. Yakni sembako senilai itu. Salah satu di antaranya ada beras, minyak mungkin juga ditambah gula," ungkap Didik Gatot Subroto yang juga bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.

Didik Gatot Subroto menyarankan Pemkab Malang harus melakukan sinkronisasi terhadap sasaran penerima bantuan.

Ia mengaku tak ingin ada tumpang tindih antara penerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Halaman
12

Berita Terkini