Jalur yang kedua adalah dengan sistem drive thru. Dengan metode ini pembeli dapat memesan bahan pokok melalui website http://disperindag.jatimprov.go.id/pamor/ kemudian pembeli datang ke outlet Pamor di Disperindag tanpa turun dari kendaraan.
Khusus untuk pembelian sistem drive thru, ada 3 jenis paket sembako yang bisa dibeli masyarakat. Masing-masing paket menyediakan jenis dan varian sembako yang berbeda-beda.
"Program ini sudah berjalan. Dan sampai tanggal 4 Mei 2020, transaksi yang dilakukan sudah cukup besar. Yang pertama misalnya untuk komoditas gula pasir, yang sudah terjual ada 2.247 kilogram, lalu minyak goreng yang sudah terjual ada sebanyak 769 liter, kemudian untuk beras yang sudah terjual 711 kilogram dan untuk mie instan 56 karton," tegas Khofifah.
Sejauh ini pembeli Pamor berasal dari Kota Surabaya diantaranya Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan, Kelurahan Kupang Krajan Kecematan Sawahan, Kelurahan Semolowaru Kecamatan Semolowaru, Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo.
• Tips Jaga Bentuk Tubuh Selama di Rumah ala Influencer Vivian, Makan Bergizi dan Coba Olahraga Ringan
Selain itu pembeli juga berasal dari Kabupaten Sidoarjo diantaranya dari Desa Waru Kecamatan Waru, Desa Pepelegi Kecamatan Waru, Desa Gelam Kecamatan Candi, Desa Trosobo Kecamatan Taman.
Rencana ke depan Pamor akan dikembangkan ke beberapa daerah di Jawa Timur melalui UPT yang dimiliki oleh Disperindag yaitu itu di Kabupaten Magetan, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.
"Kami berharap masyarakat akan lebih termudahkan aksesnya pada sembako dengan harga yang lebih murah jelang lebaran Idul Fitri," pungkas Gubernur Khofifah.
3. Evaluasi PSBB Jatim
Pelanggaran jam malam menjadi catatan terbanyak dari evaluasi yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo selama pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Di atas jam 21.00 WIB, masih banyak warga berkerumun tak penting. Banyak juga yang nongkrong di warung atau berkegiatan di luar rumah meski sudah ada aturan jam malam.
Bahkan, ketika digelar razia di beberapa lokasi di Sidoarjo. Dua malam saja yang terjaring mencapai sekitar 500 orang warga. Mereka diangkut petugas karena keluyuran di rumah rumah.
“Iya, pelanggaran jam malam masih tinggi. Pukul 21.00 sampai 04.00 WIB harusnya semua warga dilarang beraktivitas di luar rumah, kecuali tugas tertentu. Tapi nyatanya masih banyak yang keluyuran,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Diakuinya, hasil evaluasi PSBB menyebut bahwa selama penerapan pembatasan ini jumlah pasien positif covid-19 di Sidoarjo juga terus bertambah. Bahkan ada sehari sampai 10 orang tambahan baru.
Saat ini, masa PSBB sudah masuk hari kesembilan. Artinya tinggal lima hari lagi. Jika ternyata hasilnya tidak signifikan, PSBB pun berpotensi bakal diperpanjang.
Jika dengan sanksi administarasi masih tetap banyak yang melanggar, tidak menutup kemungkinan sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB bakal semakin berat.
• Ikut Kabupaten Malang, Kota Batu Tunda Kirim Draf PSBB, Padahal Sudah Ditandatangani Dewanti Rumpoko