Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini tengah menyiapkan bantuan untuk pencairan bantuan sosial bagi warga rantau dari luar provinsi Jawa Timur.
Total ada kuota sebanyak 95.000 KK bagi mereka yang ada di Jawa Timur meski ber-KTP non Jawa Timur, dan terdampak virus Corona atau Covid-19.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, penyisiran bantuan sosial terutama memasuki tahap kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, dan di Malang Raya yang juga akan dilakukan.
"Kami juga menyiapkan bantuan untuk warga non-KTP Jawa Timur yang sedang di Jatim dan tidak bisa mudik. Mereka yang terdampak Covid-19 akan kita bantu dengan dana Pemprov Jatim," kata Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini dilakukan sejalan dengan pemerintah provinsi lain yang juga memberikan bantuan sosial bagi warga Jatim yang ada di wilayah mereka.
• UPDATE CORONA di Jawa Timur Sabtu 9 Mei, 128 Tambahan Kasus Positif, Surabaya Penyumbang Terbanyak
• PSBB Surabaya Bakal Berlaku hingga Lebaran Tahun ini, Begini Imbauan Wali Kota Risma untuk Warganya
Sehingga bantuan ini akan dimaksimalkan bagi mereka yang ada di Jatim agar tetap mendapatkan program jaring pengaman sosial.
"Kuota yang kami berikan ada sebanyak 95.000 KK. Mereka akan tersisir melalui radar bansos radarbansos.jatimprov.go.id. Mereka bisa mengisi form secara online dan by sistem, mereka akan teridentifikasi kelayakanan bisa mendapatkan bantuan ini ataukah tidak," tegas Khofifah Indar Parawansa.
Bantuan untuk warga KTP non Jatim ini disediakan dengan nilai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
Dengan bantuan uang ini, maka mereka diharapkan bisa mendapatkan keringanan di tengah pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi terdampak besar.
• Bandel, Masih Buka Saat Jam Malam, 4 Warkop di Surabaya Langsung Dipasangi Police Line
• Pengajuan PSBB Malang Raya Disetujui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Sebut Hasil Skoring Sesuai
Total untuk bantuan bagi perantau di Jatim disiapkan anggaran Rp 69,6 miliar sebagai social safety net yang telah diprogramkan Pemprov Jatim dalam penanganan Covid-19.
"Sekarang kami sedang melakukan verifikasi data untuk warga non-Jatim tapi tinggal di Jatim, juga warga Jatim yang merantau ke provinsi lain, yang sudah mendaftarkan diri melalui radar bansos," sambungnya.
Verifikasi tetap dilakukan agar semua warga yang membutuhkan bantuan bisa tersisir.
• Dikhawatirkan Jadi Sumber Penularan Covid-19, Pasar di Jawa Timur akan Terapkan Physical Distancing
• Viral di Medsos, Jalan 2 Desa di Sumberpucung Malang Ditutup Batako Cor, Bermula dari Portal Bambu
Meski sempat ada sebanyak 19 ribu KK yang mereka ber-KTP Jatim tapi mendaftarkan dalam radar bansos. Mereka akan tetap dilakukan verifikasi dan pengecekan kevalidan datanya.
Sedangkan berdasarkan kriteria yang diberikan, mereka yang berhak mendapatkan bansos ini seperti mahasiswa peratau yang tak bisa pulang kampung, mereka yang membuka usaha di Jatim namun terdampak ekonomi akibat Covid-19, serta juga bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian di Jatim namun pekerjaannya terdampak Covid-19.
Editor: Dwi Prastika