Virus Corona di Surabaya
Bandel, Masih Buka Saat Jam Malam, 4 Warkop di Surabaya Langsung Dipasangi 'Police Line'
Polda Jatim pasangi garis batas polisi di empat warkop di Kota Surabaya yang nekat beroperasi pada jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim pasangi garis batas polisi di empat warkop di Kota Surabaya yang nekat beroperasi pada jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, Minggu (10/5/2020) dini hari.
Di antaranya, warkop di Jalan Sidorame Pegirian, Semampir, Surabaya. Warkop di Jalan Sidotopo, Semampir, Surabaya.
Kemudian, warkop di kawasan pasar malam Jalan Wonokusumo, Semampir, Surabaya. Dan, warkop di Jalan Tenggumung Baru, Semampir, Surabaya,
Sebelum melakukan proses pemasangan garis polisi, petugas melakukan mekanisme protokol pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19.
Mulai dari mengecek kondisi suhu tubuh para pengunjung warung kopi, mendata identitas para pemilik atau penjaga warkop, menyemprot cairan disinfektan ke sejumlah area warkop.
• PSBB Gresik Jalan 13 Hari Masih Ada yang Langgar Jam Malam, 15 Orang Langsung Digiring Rapid Test
• Trik Geng Pencuri Toko Modern Kota Malang Kepergok Warga: Keluar Masuk Kamar Mandi, Jebol Plafon
• Kronologi Wanita Dibunuh Pacar Dibantu Mantan dan Ibu Pacar, Misteri Mayat dalam Kardus Pun Terjawab
Bahkan petugas juga menggelar rapid test on the spot pada tiga orang pengunjung. Dan hasilnya, non-reaktif Covid-19.
"Kami mendapati 3 orang yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat celsius dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil negatif (non-reaktif)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (10/5/2020).
Operasi dengan sandi Aman Nusa II itu, dilaksanakan bersama dengan instansi gabungan lainnya, TNI, Satpol PP, Linmas, dan dikomandoi langsung oleh Wakil Direktur Ditsamapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno.