TRIBUNJATIM.COM - PT KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk 3 rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.
KLB dioperasikan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan dalam larangan mudik.
• THR PNS 2020 Dipastikan Cair Paling Lambat 15 Mei, Simak RInciannya dan Pihak yang Berhak Menerima
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, tiket KLB sudah bisa dibeli calon penumpang yang memenuhi kriteria Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, mulai hari ini, Senin (11/5/2020).
"Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," katanya dalam keterangan tertulis.
• Syarat Warga Desa Tak Punya NIK Tetap Dapat BLT Rp600 Ribu dari Jokowi saat Pandemi Virus Corona
Lebih lanjut, pembelian tiket dapat dilakukan di setiap stasiun keberangkatan.
Joni menjabarkan, untuk harga tiket KLB yang dijual mengikuti jarak tempuh.
• Download MP3 Murottal Alquran Lengkap 30 Juz oleh Mishary Rasyid, Cocok Didengar saat Ramadhan
Adapun detail rute dan harga tiket KLB adalah sebagai berikut:
1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000.
2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk