TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sanksi terhadap warga yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB Sidoarjo mulai diterapkan.
Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.
Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.
• 90 ABK KMP Awu Rapid Test Massal, 16 Reaktif Corona, 74 Lainnya Karantina Mandiri di Tengah Laut
Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye.
Di bagian punggung tertulis : Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.
"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
• Kekuatan Senjata Nuklir Indonesia, Pernah Buat Dunia Cemas, Ada Wacana Tak Main-main Luhut ke Jokowi
• Pacar Siswa SMA, Mahasiswi Curhat Hamil Duluan, Nasib Kini Terkuak Setelah 9 Bulan Tak Ada yang Tahu
Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.
Jika sekarang cuma menyapu, setelah ini akan ada sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.
"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.
Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB Sidoarjo, Minggu dinihari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.
"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.
Warga yang terjaring itu semua dibawa ke Polresta Sidoarjo. Di sana, mereka didata satu persatu, kemudian diikutkan rapid test untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19.
Diketahui, semua hasil rapid tes-nya negatif. Namun, karena melanggar aturan jam malam pada PSBB Sidoarjo, mereka tetap harus dikenai sanksi.
Minggu pagi, mereka berbaris di halaman Polresta Sidoarjo.
Setelah mendengar sejumlah imbauan polisi, para pelanggar itu disuruh bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
• VIRAL IGD RSUD Dr Soetomo Tak Bisa Terima Pasien Baru Covid-19, Dirut Buka Suara: Ini Jeda Waktu