Pilkada Jawa Timur

Kantongi SK Kemenkumham, Partai Gelora Jawa Timur Siapkan Relawan untuk Tatap Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Gelora mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham).

Secara khusus, pihaknya mengapresiasi para kadernya atas turunnya SK dari Kemenkumham tersebut.

"Alhamdulillah, Ramadhan berkah bagi partai Gelora," katanya.

"Sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional, SK badan hukum partai Gelora sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada 19 Mei 2020. Itu artinya Partai Gelora sudah dinyatakan sah sebagai partai politik," pungkasnya.

Tak hanya mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai di Pilkada Serentak 2020, partai yang dipimpin Anis Matta ini juga mempersiapkan Pilkada 2020.

Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H, Berikut Kumpulan Ucapan Lebaran 2020 Bahasa Indonesia dan Jawa

Sekalipun, partai ini belum berhak untuk mengusung calon kepala daerah.

"Terkait Pilkada, Partai Gelora Indonesia belum punya hak untuk mengusung paslon (pasangan calon)," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/5/2020).

Kendati demikian, Mahfuz Sidik mengatakan, Pilkada akan menjadi ajang latihan bagi pengurus daerah mengelola kontestasi politik lokal.

Pilkada Sumenep 2020, Fattah Jasin Saat Terima Surat Tugas Dari DPP PKB, Saya Dapat Mandat

"Tapi momen Pilkada akan dimanfaatkan untuk latihan politik bagi struktur dan pengurus daerah-daerah mengelola kontestasi politik lokal," ujarnya.

"Bisa dalam bentuk mendukung paslon atau literasi Pilkada agar masyarakat mendapatkan hasil Pilkada yang lebih baik," imbuhnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini