Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM - Partai Gelora Jawa Timur menyiapkan langkah cepat pasca mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenhumham ).
Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Jawa Timur akan menyiapkan relawan untuk pemenangan di Pemilu 2024.
Ketua DPW Gelora Jawa Timur, Muhammad Sirot, menjelaskan, DPW Partai Gelora Jawa Timur telah menyusun kepengurusan DPD dan DPC se-Jatim, serta telah dinyatakan sah.
"Di Jawa Timur telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat wilayah, daerah, dan kecamatan," kata Muhammad Sirot ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Untuk tingkat daerah (pengurus kabupaten/kota) terbentuk sebanyak 38 kabupaten/kota, sedangkan di tingkat DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan.
"Saat ini jaringan telah mengakar kuat di daerah," katanya.
• Duduk Perkara Kapolda Jatim Usir Kapolsek saat Rapat Covid-19, Terancam Dicopot, Ini Kronologinya
Setelah keluarnya SK Kemenkumham, DPW Partai Gelora Jawa Timur akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya 5 orang," katanya.
Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini bertujuan memastikan Partai Gelora Jawa Timur dapat menguasai teritori.
"Penguasaan teritori untuk memperkecil biaya politik, karena kami sejak sedari awal melalukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS," kata mantan anggota DPRD Jatim ini.
• Alasan Masjid Agung Jami Kota Malang Tetap Gelar Salat Ied Meski Ada Imbauan, Ini Kata Takmir
Selama ini, langkah pemenangan tersebut berjalan simultan dengan penanganan Covid-19 oleh partainya.
"Meski Indonesia tengah berjuang melawan virus Corona, tetapi kami akan terus memenuhi target politik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
DPW Gelora Jawa Timur juga membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang telah bekerja sejak April lalu.
"38 DPD gelora se-Jatim bergerak membantu masyarakat. Mulai penyemprotan, pembagian sembako dan pembagian masker," katanya.
• Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Muncul Wacana Pemungutan Suara Menggunakan Pos
Secara khusus, pihaknya mengapresiasi para kadernya atas turunnya SK dari Kemenkumham tersebut.
"Alhamdulillah, Ramadhan berkah bagi partai Gelora," katanya.
"Sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional, SK badan hukum partai Gelora sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada 19 Mei 2020. Itu artinya Partai Gelora sudah dinyatakan sah sebagai partai politik," pungkasnya.
Tak hanya mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai di Pilkada Serentak 2020, partai yang dipimpin Anis Matta ini juga mempersiapkan Pilkada 2020.
• Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H, Berikut Kumpulan Ucapan Lebaran 2020 Bahasa Indonesia dan Jawa
Sekalipun, partai ini belum berhak untuk mengusung calon kepala daerah.
"Terkait Pilkada, Partai Gelora Indonesia belum punya hak untuk mengusung paslon (pasangan calon)," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/5/2020).
Kendati demikian, Mahfuz Sidik mengatakan, Pilkada akan menjadi ajang latihan bagi pengurus daerah mengelola kontestasi politik lokal.
• Pilkada Sumenep 2020, Fattah Jasin Saat Terima Surat Tugas Dari DPP PKB, Saya Dapat Mandat
"Tapi momen Pilkada akan dimanfaatkan untuk latihan politik bagi struktur dan pengurus daerah-daerah mengelola kontestasi politik lokal," ujarnya.
"Bisa dalam bentuk mendukung paslon atau literasi Pilkada agar masyarakat mendapatkan hasil Pilkada yang lebih baik," imbuhnya.
Editor: Dwi Prastika