"Yang jelas, ditengah pandemi virus Corona saat ini Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk terus bergerak melakukan pengamanan siapapun yang mencoba bermain dengan Narkoba memanfaatkan situasi yang terjadi saat ini," ujar Rony Yunimantara.
Sementara tersangka pengedar sabu, Doni mengaku, dirinya nekat mengedarkan sabu-sabu untuk menambah penghasilan.
Ini dikarenakan penghasilan dari menjadi kuli bangunan dirasa belum mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Kami dapatkan sabu dari Jombang," tutur Doni singkat.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Arie Noer Rachmawati