Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Polda Jatim dan aparat gabungan yakni Satpol PP, relawan Ormas, dan mahasiswa melaksanakan patroli skala besar Operasi Aman Nusa II PSBB Surabaya Tahap III, pada Jumat (5/6/2020) dini hari.
Petugas mendatangi sejumlah warung kopi (warkop), dan depot rumah makan di sejumlah kawasan Kota Surabaya.
Di antaranya warkop di Jalan Ngagel Madya, Baratajaya, Gubeng, Surabaya.
Kemudian berlanjut ke warkop dan sebuah depot rumah makan di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
Lalu berakhir di tiga warkop yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas tak akan lelah memberikan imbauan kepada pemilik warkop, untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).
"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang," ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop.
• Di Balik Polemik Video Kekeyi Dihapus, Ada Chat Pilu ke Kevin Aprilio: Trauma, Rejeki Ada yang Atur
• Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala
Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga yang kedapatan masih melanggar aturan jam malam dalam PSBB Surabaya.
"Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim dan Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada pemilik warkop tersebut dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut," katanya.
Trunoyudo menambahkan petugas tak henti-hentinya mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).
• Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Lagi Salat Jumat, Infak Keliling Ganti Barcode, Sandal Dibawa Masuk
"Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB," pungkasnya.
Sementara itu, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari lawancovid-19.surabaya.go.id dan infocovid19.jatimprov.go.id.