TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban siap menjalankan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Hal itu dilakukan setelah Mendagri, KPU dan Bawaslu RI, menggelar rapat virtual Pilkada serentak dengan sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah se-Indonesia, Jumat lalu.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban siap menyelenggarakan pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Namun, harus dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Mendagri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat.
"Kita siap melaksanakan, namun harus sesuai protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (7/6/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ini akan berdampak pada meningkatnya anggaran pemenuhan logistik.
Sementara saat ini Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran Rp 54 miliar dan telah cair hingga 40 persen.
• Band Rock Kobe Asal Sidoarjo Terlahir Kembali
• Jelang PSBB Ketiga Berakhir, Pemkab Gresik Fokus PPK
• Anak Angkat Ronaldo Menikah di Tengah Wabah Corona, Inilah 5 Fakta Martunis: Tak Mudah Undang Ayah
Jumlah tersebut belum termasuk dengan pemenuhan logistik protokol kesehatan.
Pihaknya juga akan melakukan efisiensi anggaran yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Jika ada kekurangan anggaran, KPU Tuban akan mengajukan kepada Pemkab Tuban untuk dipenuhi.
Terkait kapasitas maksimal per TPS, Fatkul menjelaskan sebelumnya KPU Tuban telah merencanakan setiap TPS maksimal menampung 400-500 pemilih.
Ini sudah sesuai regulasi dan protokol kesehatan, sehingga tidak diperlukan penambahan TPS. Sebagaimana data pada Pilgub 2018 terdapat 2006 TPS di 20 Kecamatan.
"Kita akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkait adanya kategori umur rentan. Akan segera kami sosialisasikan jika sudah ditentukan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi menyatakan, sampai saat ini anggotanya belum menemukan kendala dalam menjalankan tugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban bekerja beriringan dengan jalannya tahapan pemilu. Sedangkan saat ini tahapan pemilu dihentikan, maka sementara waktu anggota Bawaslu juga berhenti bertugas.