Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perusahaan Listrik Negara atau PLN Malang menyebut, benang merah melonjaknya tagihan listrik Rp 20 juta yang dialami warga Lawang, Malang, bernama Teguh Wuryanto, karena kerusakan kapasitor.
Kondisi tersebut membuat PLN mengganti dengan kapasitor baru.
"Mungkin kelemahan meteran yang lama, Jadi selama puluhan tahun itu, tidak membaca KVarh. Sehingga kesimpulannya pelanggan ini kapasitornya rusak. Ini meteran kami kan baru, di bulan Februari diganti," kata Manajer Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Febrina Marnarizka Putri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Febrina Marnarizka Putri menegaskan, Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20 juta. Meskipun melonjaknya tagihan itu karena kerusakan kapasitor.
Jika tidak bisa melunasi tagihan tersebut, Teguh Wuryanto tidak menjadi pelanggan PLN lagi alias layanan listriknya dicabut.
"Pertimbangannya memang karena itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh Wuryanto) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina Marnarizka Putri.
• Misa Sabtu Minggu di Gereja Kota Malang Bakal Dimulai 13 Juni, Protokol Kesehatan akan Dicek
• VIRAL Pria di Malang Curhat Tagihan Listrik 20 Juta, Tak Percaya Bak Mimpi, Sedih Pikir Cara Lunasi
Febrina Marnarizka Putri menyebut, Teguh Wuryanto sudah menyadari kalau kapasitor lama itu tidak bekerja secara maksimal.
"Namun pelanggan ingin ada informasi dari PLN. Padahal, perjanjian jual beli, PLN itu tidak ada kewenangan pada instalasi," tegas Febrina.
Febrina menganggap PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh. Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.
"Acuan kita jadi kita percaya pada KWH meter itu berjalan secara sempurna. Ngecek satu per satu ya gak mungkin, karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu per satu," jelas Febrina.
• RSJ Menur Surabaya Rawat 86 Pasien Positif Covid-19, 7 di Antaranya Orang dengan Gangguan Jiwa
• Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Gabungan Kota Malang Siap Lakukan Pengamanan
Terkait apakah ada riwayat pemakaian listrik yang tinggi dari pelanggan, Febrina menjelaskan masih harus melakukan investigasi.
"Kalau berdasarkan yang bersangkutan mengaku tak banyak pakai listrik. Kalau ditanya lonjakannya karena apa? Ya kita harus investigasi," tutur Febrina.
Febrina menggarisbawahi apabila peristiwa lonjakan tagihan itu tak ada hubungannya dengan viralnya unggahan Teguh di media sosial.
"Karena ini akibat alat kapasitor yang tidak berfungsi, ini masalah lain. Hingga ada pandemi pun, nilainya (tagihan) itu akan tetap segitu (Rp 20 juta)," katanya.
• Pemkot Malang Giat Gelar Rapid Test, 8 ASN Dinyatakan Reaktif Covid-19, Salah Satunya Kepala Dinas
• Tentang Wacana Penutupan Pasar Lawang Malang, Rapid Test Ketiga Bisa Jadi Penentu Keputusan