Virus Corona di Jawa Timur

100 Petugas Ruang Observasi di Kecamatan Kota Kediri Dirapid Test, Gugus Covid-19: Berisiko Tinggi

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas yang pernah bertugas di Ruang Observasi kecamatan di Kota Kediri menjalani rapid tes di Kantor Kecamatan Mojoroto, Jumat (12/6/2020).

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sekira 100 petugas ruang observasi yang ada di tiga kecamatan Kota Kediri menjalani rapid tes di Kantor Kecamatan Mojoroto, Jumat (12/6/2020).

Tiga ruang observasi di tingkat kecamatan itu telah dibuka sejak April 2020.

Pada Jumat (12/6/2020) ketiga ruang observasi telah ditutup.

Dokter Fauzan Adima, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri menjelaskan, rapid test untuk semua petugas Ruang Observasi karena mereka berisiko tinggi untuk tertular.

Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak

Terlilit Hutang, Pria Surabaya Pakai Modus Cari Kamar Kos Buat Curi Motor: Saya Gelap Mata

Sehingga dilakukan rapid tes untuk antisipasi penularan virus Corona ( Covid-19 ) lebih lanjut.

Selama mereka bekerja di Ruang Observasi tentu berinteraksi dengan pemudik dan pendatang yang kemungkinan orang tanpa gejala (OTG).

Salah satu upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri melindungi petugas selain mengenakan alat pelindung diri (APD) juga melakukan rapid tes.

Pulang Beli Rokok, 2 Pria Sidoarjo Dikeler ke Mapolres Gresik: Diduga Pengedar Uang Palsu Driyorejo

Gagas Pertanian Durian 250 Hektare, Wonosalam Diharapkan Bisa Lebihi Wisata Batu

Sementara pelaksanaan rapid tes dilakukan petugas medis dari Puskesmas Kota Kediri.

Hasil rapid tes diumumkan tak lama setelah selesai semua dan hasilnya semua non reaktif.

Tiga Ruang Observasi di tingkat kecamatan yaitu di GOR Joyoboyo untuk Kecamatan Mojoroto, Gedung GNI untuk Kecamatan Kota, dan Kantor Kecamatan Pesantren untuk wilayah Kecamatan Pesantren.

Camat Pesantren M Ridwan menjelaskan, tugas Ruang Observasi berakhir ketika arus mudik sudah berkurang.

Ekonomi Tumbuh 6 Persen Bisa Terkejar Seusai Pandemi, Kata Ekonom: Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

Selanjutnya, untuk observasi akan diserahkan pada RT-nya masing-masing.

"Untuk karantina mandiri warga yang dari luar kota diharapkan jadi tanggung jawab setiap RT,” jelasnya.

Sementara warga yang usai bepergian dari luar kota diminta lapor pada RT setempat, selanjutnya melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Bila ada gangguan kesehatan, silakan datang ke luskesmas untuk mendapatkan penanganan.

“Upaya ini juga untuk melibatkan masyarakat dalam banyak hal, termasuk penanggulangan penyebaran Corona. Sekarang masyarakat sudah lebih perhatian,” tambah Ridwan.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini