Virus Corona di Jember

Warga Jember Berharap Biaya Rapid Terjangkau dan Mudah

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas di Stasiun Jember memeriksa hasil keterangan rapid test yang dibawa calon penumpang KA Tawangalun, Jumat (12/6/2020)

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Warga Jember berharap pemeriksaan cepat skrining Covid-19 (rapid test) secara mandiri berbiaya murah dan terjangkau.

Apalagi jika hasil pemeriksaan dengan hasil non reaktif itu nantinya digunakan untuk beberapa persyaratan, seperti persyaratan bepergian naik transportasi umum seperti naik kereta api.

Seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Puji Rahayu, mengatakan tidak mempersoalkan persyaratan disertakannya hasil pemeriksaan rapid.

"Karena itu juga untuk mengetahui kondisi kesehatan kita. Tetapi kalau bisa terjangkau-lah kalau harus berbayar karena melakukan secara mandiri," ujar Puji ketika ditemui Surya di Stasiun Jember, Jumat (12/6/2020).

Dia hendak bepergian ke Yogyakarta naik KA Sritanjung. Dia dan ibunya mengantongi hasil pemeriksaan rapid test, yakni non reaktif. Pemeriksaan itu merupakan satu dari sejumlah syarat yang diwajibkan oleh PT KAI bagi calon penumpang KA di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Puji mengeluarkan uang Rp 285.000 untuk biaya tes rapid satu orang. Karena dia melakukan pemeriksaan untuk dua orang, jadi harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 570.000.

Gus Ali: Machfud Arifin Wali Kota Surabaya, Sudah Pas

Suami Syok Lihat Istri Jenggotan & Suaranya Aneh, Saat Nikah Wajah Ditutupi, Rumah Tangga Hancur

Ratusan Ribu Obat Covid-19 Diproduksi Unair, Pendistribusian Diberikan ke Beberapa Rumah Sakit

Puji menyarankan patokan biaya di kisaran tidak lebih dari Rp 100.000 ketika Surya bertanya berapa idealnya biaya tes rapid secara mandiri.

"Jangan lebih dari Rp 100.000-lah. Kalau maksimal Rp 100.000 masih terjangkau, jangan lebih dari itu. Itu menurut saya," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Untuk ongkos perjalanan naik KA kali ini, kata Puji, lebih murah dibandingkan biaya tes rapid.

"Biaya tes rapidnya lebih mahal daripada ongkos naik keretanya. Untuk perjalanan sekarang, total yang saya keluarga lebih dari Rp 1 juta untuk tiket dan rapid," imbuhnya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, seorang warga Kecamatan Balung, Jember, Sofiya akhirnya memilih naik mobil travel untuk bepergian ke Malang. Padahal dia berencana naik KA Tawangalun dari Jember ke Malang pada Jumat (12/6/2020).

"Ternyata harus pakai syarat rapid. Sedangkan di daerah saya tidak ada fasilitas tes rapid. Ketika minta surat keterangan bebas influenza, fasilitas kesehatan di kecamatan saya tidak mau mengeluarkan," keluhnya.

Pihak Puskesmas memberi alasan, surat keterangan bebas influenza itu harus dikeluarkan oleh rumah sakit rujukan Covid-19. Sofiya kemudian mendatangi sebuah rumah sakit di Balung. Penuturan petugas di RS itu juga sama, surat keterangan bebas influenza itu bisa dikeluarkan jika sudah melakukan pemeriksaan cepat (rapid test).

"Karena ribet, akhirnya saya naik travel saja," imbuhnya.

Sedangkan, Sumarni, seorang warga dari Singaraja Kabupaten Buleleng menuturkan, dia hanya mengeluarkan uang Rp 40.000 untuk mendapatkan surat keterangan rapid test dan surat keterangan sehat. Sumarni yang ditemui Surya di Stasiun Jember, Jumat (12/6/2020) mengantongi dua surat tersebut dari Puskesmas Singaraja, Buleleng, Bali.

Halaman
12

Berita Terkini