"Akadnya di rumah, nggak banyak yang datang. Soalnya dari pemerintah sendiri protokolnya hanya boleh 10 orang, yang lain tidak boleh di tempat. Makannya juga nasi kotak agar tidak bergerumbul," katanya.
• Kesalahan Berakibat Fatal di Pesta Pernikahan, Satu Keluarga Kena Covid-19, Satu Per Satu Tewas
Menurutnya, perizinan pernikahan juga tidak merepotkan.
"Nggak susah kok. Tinggal minta surat ke RT, RW, dan kelurahan. Setelah itu langsung ke KUA masing-masing calon pengantin, mengurus di wilayahnya. Setelah itu baru dibawa ke KUA mempelai wanita," tandasnya.
Cari Tanggal Nikah
Kondisi serupa dirasakan Dwi Anggraeni (23), yang semula berencana menikah pada 7 Juni 2020.
Persiapan sudah dilakukan sejak awal tahun, namun karena pandemi hajatan itu terpaksa ditunda.
"Masih ada beberapa hal yang harus direncanakan bersama. Tetapi calon ada di Jawa Tengah, jadi nggak bisa ikut menyiapkan makanya kami tunda," lanjutnya.
• Curhatan Sedih Ashanty Melepas Aurel Hermansyah yang Ingin Menikah Muda, Sudah Melewati Banyak Hal
Kini, ia masih mencari tanggal pengganti untuk akad nikah.
Rencananya ia hanya menggelar syukuran sederhana untuk merayakan pernikahannya.
"Dekorasi dan lainnya yang sudah dipesan juga harus tunda semua. Untungnya sama teman sendiri, jadi tidak sampai hilang uang mukanya," ungkap Dwi.
Pemilihan syukuran sederhana selepas akad nikah ini, lanjut Dwi, lebih efisien mengingat kondisi pandemi.
Karena belum tentu undangan bisa hadir jika dirayakan secara besar-besaran.
Penulis: Christine Ayu/Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati