Virus Corona di Madiun

Pertahankan Status Zona Hijau dan Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Madiun Luncurkan Pendekar Waras

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi jajaran Forkopimda Kota Madiun, meluncurkan Padepokan Tangguh, Senin (29/6/2020) sore.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Untuk mempertahankan status zona hijau, Pemerintah Kota Madiun membuat program untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), bernama program Pendekar Waras.

Pendekar Waras adalah sebuah akronim dari penegak disiplin protokol kesehatan corona virus.

Sedangkan Waras merupakan akronim dari kata warga sehat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, seusai meresmikan Padepokan Tangguh di Padepokan Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW), yang berada di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (29/6/2020) sore.

"Tadi sudah kami rumuskan dengan Forkopimda, di Kota Madiun akan dilaunching Pendekar Waras, penegak disiplin protokol kesehatan corona virus. Warasnya itu warga sehat," kata Maidi.

Pendekar Waras, kata Maidi merupakan orang yang ditunjuk untuk turut membantu memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.

Polisi Tidur Jalan Pahlawan Kota Madiun yang Viral di Medsos Ternyata Baru 75 Persen Dikerjakan

Massa Perguruan Silat Bentrok dengan Warga Madiun, Genting & Kaca Jendela Rumah Rusak Dilempar Batu

Selain memantau, juga mengingatkan kepada warga agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Madiun dipatuhi.

Ia menyebutkan, misalnya di areal parkir, tukang parkir mendapatkan tugas tambahan untuk mengingatkan pengendara motor atau mobil agar mengenakan masker.

Selain itu, ada juga ada petugas khusus menjadi semacam intelijen penegak Covid-19.

Mereka bertugas untuk memantau pedagang kaki lima (PKL), restoran, dan tempat umum lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jalan Baru Selesai Dibangun di Atas Makam Kota Madiun Dibongkar, Ahli Waris Sayangkan Pembangunan

Sisa Jalur Lintas Selatan Tulungagung Sepanjang 4,6 KM ke Trenggalek Bakal Selesai Tahun ini

"Nanti mereka akan mengambil foto. Fotonya akan diserahkan kepada satpol PP agar ditindak. Jika masih tetap melanggar, akan diberi sanksi tidak boleh buka hingga keadaan normal kembali,’’ kata Maidi.

Maidi menambahkan, kondisi Kota Madiun yang berstatus zona hijau harus dipertahankan bersama-sama.

Warga luar daerah yang masuk ke Kota Madiun juga wajib mematuhi aturan.

"Kalau semua protokol kesehatan sudah dilakukan, maka potensi penularan akan semakin kecil,’’ imbuhnya.

Jalur Pansela Trenggalek-Tulungagung Mulai Digarap, Akan Ada Rest Area dengan Pemandangan Indah Laut

Tindak Lanjuti Tumpang Tindih Penerima Bansos, Wagub Jatim Emil Dardak Rakor dengan KPK

Halaman
12

Berita Terkini