TRIBUNJATIM.COM, BATU - Nasib kurang beruntung menimpa Rangga Agata Putra, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, Rabu (8/7/2020).
Dia mengaku disuruh beli tempe oleh orangtuanya, tapi tak disangka ia harus dihentikan oleh petugas Satpol PP di depan Lippo Plaza.
Pasalnya, Rangga dan tiga orang temannya tidak mengenakan masker.
• BREAKING NEWS: Tertangkap Pemerkosa Janda Muda Bangkalan, Polisi Gercep Giring 8 Pelaku ke Mapolres
Selain itu, sepeda motornya, Honda 70, diketahui tidak diperpanjang masa berlakunya sejak 2018.
Selain berurusan dengan Satpol PP, ia pun harus berurusan dengan Satlantas Polres Batu.
Rangga dan tiga orang temannya dikenai sanksi sosial berbentuk mengumpulkan sampah plastik dalam satu keresek penuh.
• Saat Ashanty Mati-matian Promosi Lagu Aurel Hermansyah, Unggahan Krisdayanti Justru Tuai Sorotan
• Muzdalifah Kerap Pakai Baju Sporty, Fadel Islami Justru Ingin Penampilan Istri Syari Tiap Hari
Sanksi sosial itu diberikan karena ia dinilai melanggar disiplin protokol kesehatan seperti dalam Perwali Batu No 56 Tahun 2020.
"Saya lupa bawa masker. Beneran lupa. Saya tadi mau beli tempe," aku Rangga, Rabu (8/7/2020).
Setelah sampah terkumpul, Rangga pun bisa melanjutkan aktivitasnya.
• Pemuda Surabaya Tewas Gantung Diri di Rumah, Sosoknya Dikenal Pendiam dan Santun, Tak Ada Masalah
Ia juga mendapatkan masker yang diberikan oleh Satpol PP Batu.
Namun, Rangga harus jalan kaki karena sepeda motornya diamankan oleh Satlantas Polres Batu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, S Wardoyo menerangkan razia ketertiban disiplin protokol kesehatan dilakukan setiap hari, siang dan malam.
• 1 Karyawan Bank di Malang Positif Covid-19, Pelayanan Nasabah Berjalan Normal, Protokol Diperketat
Wardoyo menambahkan, operasi tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri.
Operasi tidak memilih kasih. Siapapun yang melanggar ditindak. Jika ada pelanggaran lainnya, maka akan diatasi oleh petugas yang terkait.
"Hari ini kami mulai pukul 10 pagi di Plaza, lalu ke Lippo Plaza. Ini operasi rutin, jadi setiap hari patroli sehari dua kali. Siang dan malam," ujar Wardoyo.
• Pengakuan Penyebar Video Dokter di Surabaya Tak Pakai Baju: Saya Dapatnya dari Grup WA
Diterangkannya, patroli itu dilakukan rutin selama waktu transisi menuju kenormalan baru.
Sasarannya bisa ke mana saja, terutama tempat-tempat umum.
"Tapi jadwal sudah ada. Seperti hari ini pasar dan swalayan, tapi juga lingkungan sekitarnya," terangnya.
• Kasus Covid-19 di Bank BUMN Kota Malang Belum Jadi Klaster Baru, Gugus Ungkap Masih Pelacakan
Pelanggar yang ditemui banyak berasal dari warga Batu sendiri.
Mereka kebanyakan dari kelompok anak muda. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak mengenakan masker.
"Saat ini sudah ada penindakan, mulai dari sita KTP hingga sanksi sosial dan denda. Kali ini kami terapkan sanksi sosial mengumpulkan sampah," kata Wardoyo.
Setelah melaksanakan operasi di Lippo Plaza, perugas operasi gabungan melanjutkan operasi ke Pasar Besar Batu.
Sasarannya sama, menemukan pelanggar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Benni Indo
Editor: Arie Noer Rachmawati