Berhasil mengangkut dua kotak amal, mereka membukanya di sebuah rumah kosong di dekat masjid itu.
Uang sekitar Rp 4 juta itu mereka bawa pulang ke rumah kos mereka.
Ketika polisi menangkap satu dari tiga orang tersangka, polisi hanya mendapati uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 50.000. Polisi juga menyita sebuah sepeda motor.
Kini Dana sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balung. Polisi juga masih memburu dua orang rekan Dana.
Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Heftys Suud