Lima orang pokja pasar porong masing-masing diberi Rp 10 juta dan empat orang pokja Wisma Atlet masing-masing Rp 10 juta.
Sementara tiga orang pokja Kali Pucang menolak menerima.
Sehingga total hanya Rp 90 juta yang diserahkan.
Sisanya Rp 110 juta masih dia simpan.
Kemudian diserahkan ke KPK setelah terjadi OTT di Sidoarjo.
• Maksimalkan Physyical Distancing, Lampu Merah Kota Pare Dicat Tanda Khusus: Mirip Arena Balap MotoGP
Dikonfirmasi terkait pernyataan Sangaji, kuasa hukum Saiful Ilah, Samsul Huda, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal menolak keras dakwaan dan tuduhan itu.
"Klien kami jelas menyatakan bahwa itu fitnah. Pak Saiful tidak pernah menyuruh minta uang, tidak pernah ikut dalam urusan proyek-proyek itu, dan menolak ketika Sangaji menawarkan untuk menghubungi kontraktor," jawab Samsul Huda.
Pernyataan Sangaji, kata dia, juga terbantahkan oleh kesaksian ajudan bupati.
"Jika perlu harus dikroscek juga dengan Ibnu Gofur atau lainnya. Biar jelas semua," tegasnya.