Diduga Ada Banyak Penyelewengan BPNT di Tulungagung, Timkor akan Undang Kemensos untuk Menerangkan

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar tentang Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di DPRD Tulungagung, Kamis (16/7/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan penerimaan Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT ) yang dinilai tidak sesuai pedoman umum ( Pedum ).

KPM tidak dibebaskan memilih Elektronik Warung Gotong Royong ( Ewarong ) untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, KPM juga tidak bebas membeli komoditi sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Hal ini diungkapkan seorang KPM, Sujarwo asal Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Tulungagung, Kamis (16/7/2020).

"Ada semacam surat undangan untuk mencairkan bantuan di Ewarong tertentu. Kami tidak bebas memilih Ewarong," ungkap Sujarwo.

Kondisi itu dianggap merugikan KPM, sebab Ewarong telah dirancang agar lebih kompetitif.

Anggaran Perlindungan Anak di Desa Tulungagung Terkendala Covid-19, Hanya 34 Desa yang Menganggarkan

Dr Supriyanto Dharmoredjo Dinilai Berjasa Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung

KPM bisa memilih Ewarong yang bisa memberikan harga lebih menguntungkan.

Sama seperti keluhan KPM secara umum, Sujarwo juga mengungkap pemaketan bantuan.

"Jadi bantuan berupa beras dan telur dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kami tidak bisa membeli sesuai kebutuhan kami," tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan, memang banyak penafsiran yang berbeda dalam Pedum.

Karena itu Asrori meminta Tim Koordinasi (Timkor) sesegera mungkin mengundang Kemensos untuk menyatukan pandangan.

Banyak Peminat, IAIN Tulungagung Terima Mahasiswa dari Filipina dan Libya di Tahun ini

Soal Pemaketan BPNT di Tulungagung, Praktisi Hukum: Penyaluran Seperti itu Jelas Menyalahi Pedum

Namun dengan tegas Asrori menyatakan, sistem pemaketan BPNT tidak dikenal di dalam Pedum.

"Makanya secepatnya Timkor undang Kemensos, kumpulkan Ewarong dan supplier untuk diberikan arahan. Supaya tidak ada lagi perbedaan penafsiran (Pedum)," ujar Asrori.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang juga Ketua Timkor, Sukaji, mengatakan akan segera meminta Kemensos untuk memberikan arahan.

Paling lambat dua minggu, narasumber dari Kemensos ini akan memberikan arahan.

Nantinya semua pihak yang terlibat dalam penyaluran BPNT akan dikumpulkan.

Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian

Jadi Pembicara Kegiatan MPLS, Abdullah Abu Bakar Bagikan Kiat Suksesnya hingga Jadi Wali Kota Kediri

"Sebenarnya semua berangkat dari niatan yang sama, memberikan yang terbaik untuk KPM," terang Sukaji.

Sukaji juga berpesan kepada KPM agar mau menjadi kontrol BPNT.

Jika menerima barang yang jelek supaya berani menolak.

KPM harus melapor agar barang diganti dengan yang bagus, sesuai ketentuan.

"Diakui pasti ada yang bermain cari keuntungan. Karena itu KPM juga harus berani melapor jika menemukan penyelewengan," tandas Sukaji.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini