Virus Corona di Jawa Timur

Tugas Pangkogabwilhan II Diperkuat Tangani Covid-19 di Jatim, Daerah 'Surabaya Raya Plus' Jadi Fokus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy bersama Ketua Gugus Tugas Pusat Doni Monardo, saat berkunjung ke RS Darurat Lapangan Indrapura Surabaya, Kamis (16/7/2020).

Dalam kaitan regulasi di mana Pangkogabwilhan II akan banyak berperan dan mendapatkan banyak tambahan tugas, maka nanti akan ada aturan yang diterbitkan.

Isi Waktu saat Pandemi dengan Bikin Makrame, Kerajinan Cantik Cocok Buat Dekorasi Rumah, Simak!

"Akan ada aturan yang bisa berasal dari Gugus Tugas atau instansi lebih tinggi untuk bisa memperkuat tugas Pangkogabwilhan II dalam penanganan Covid-19. Dengan tugas khusus yaitu untuk mengover sembilan daerah yaitu kita anggap Surabaya Raya Plus itu akan ditangani Gugus Tugas dengan tetap dan tidak mengurangi tugas Gugus Tugas daerah masing masing tempat," kata Menko PMK.

Karena ada kemungkinan ada tugas tugas yang harus diinterkoneksinkan antar daerah di Jatim untuk mengani Covid-19.

"Jadi sekali lagi tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat tapi tidak mengurangi tanggung jawab dari pihak Gugus Tugas di masing-masing daerah. Sebab dengan begini maka kita harap akan lebih bisa maksimal dengan adanya dukungan dari Pangkogabwilhan II, dan tentu saja di lapangan akan tetap melibatkan pangdam dan kapolda," pungkasnya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini