Sebab, berdasarkan SOP, selama pandemi virus Corona atau Covid-19, pengantaran jenazah harus menggunakan APD lengkap dari rumah sakit menuju ke pemakaman.
Ketua PMI Kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki mengucapkan terima kasih kepada tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember yang tak kenal lelah melayani masyarakat.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember yang tak kenal rasa lelah, tak kenal rasa takut untuk antar jenazah selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebab, menurut Zaenal Marzuki, kebanyakan jenazah yang diantar oleh tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember terkait Covid-19. “Ada yang statusnya orang tanpa gejala alias OTG, ada yang dengan status Orang Dalam Pantuan, Pasien Dalam Pengawasan, bahkan juga ada yang positif Covid-19,” imbuhnya.
Namun ada juga pasien yang meninggal bukan karena Virus Corona. Tetapi karena saat ini masa pandemi, sehingga pemakaman juga memakai protokol kesehatan.
Selama wabah Covid-19, posko ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember telah melayani 15 kali pengantaran jenazah sesuai standar prosedur operasional (SPO) Covid-19. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)