Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Tio Eng Bo, Ancam yang Buka Dipolisikan, 'Meresahkan Umat'

Penulis: M Sudarsono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Penilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugianto bersama umat tidak bisa masuk karena pintu digembok kelompok Tio Eng Bo, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pintu masuk Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, digembok, Selasa (28/7/2020).

Data yang dihimpun di lapangan, penggembokan terjadi di tiga pintu depan dan satu pintu belakang.

Penggemokan itu dilakukan kelompok Tio Eng Bo, diperkirakan terjadi pada malam hari. Namun baru diketahui pagi tadi.

Kisah Ibu Hamil Kaget Lihat Suami Temani Selingkuhan di RS, Emosi Tinggi ke Suami, si Bidan Terpana

Ribuan Pekerja Hiburan Malam Surabaya Siap Demo Minta Perwali 33/2020 Dicabut: Jangan Diskriminasi!

Penilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro mengatakan, ini sangat keterlaluan. Sudah ada putusan sela dari pengadilan yang mengikat, tapi tidak dipatuhi.

Padahal di kelenteng ada 6 orang yang masih di dalam, bagaimana nasib mereka tidak bisa keluar.

Dari keterangan pekerja, ada yang melihat kelompok Tio Eng Bo di depan kelenteng dan bilang kepada pekerja jangan dibuka, kalau dibuka akan dipolisikan.

Belum Ambil Sikap Jelang Pilkada, DPC Hanura Kota Pasuruan Pastikan: Rekomendasi Turun Agustus

Kisah Miris Perawat Hamil 7 Bulan Meninggal Kena Corona, Terinfeksi 2 Kali, Sempat Dinyatakan Sembuh

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif. Tio Eng Bo tidak sah, tidak pernah ada panitia, pelantikan juga tidak ada," ucap Alim di lokasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tio Eng Bo atau Mardjojo, Anam Warsito dikonfirmasi penggembokan dilakukan pihaknya membenarkan.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam 9 malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penggembokan ini merupakan rentetan karena pada Jumat kemarin pengurus yang diketuai Mardjojo mau sembahyang ke kelenteng, sebagai ucapan rasa syukur terbentuknya kepengurusan 2019-2022, tapi ditutup tidak boleh ada yang masuk.

Kemudian pihaknya musyawarah, hasilnya dari pada kelenteng tidak dibuat ibadah oleh umat, maka sekalian agar tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak benar oleh pihak yang ada di dalam akhirnya digembok.

"Padahal yang sah kami, kita gembok sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kita lihat perkembangannya. Jika ada yang berani membuka gembok, akan kami laporkan ke pihak yang berwajib," pungkas Anam.

Penulis: Mochamad Sudarsono

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini