Berita Entertainment

Lucinta Luna Bantah Pil di Tong Sampah Miliknya, Tapi Akui Pernah Konsumsi Ekstasi: Saya Ketakutan

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video penangkapan Lucinta Luna diputar ulang di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).

Hingga akhirnya polisi menggerebek apartemen Lucinta Luna di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Zaskia Gotik Muntab Masa Lalu Dibahas, Istri Sirajuddin Banting Vas, Anwar Nangis, Endingnya Kejutan

Putus Rantai Penularan Covid-19, Wali Kota Risma Minta Warga di Perumahan Elit Isolasi Jika Terpapar

Hasilnya, polisi temukan potongan pil ekstasi di tong sampah apartemen Lucinta Luna Selasa (11/2/2020).

Sampai akhirnya di pengadilan, Lucinta Luna bantah pil di tong sampah merupakan miliknya.

"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," jelasnya.

Video penangkapan Lucinta Luna diputar ulang di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Bahkan Lucinta Luna mengaku terpaksa berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengaku ketakutan saat diperiksa sehingga mengakui pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.

"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," ungkap Lucinta Luna.

Diketahui sebelumnya baik dalam BAP dan dakwaan JPU, Lucinta Luna akui pil itu merupakan miliknya.

Lucinta Luna mengaku bahwa pil ekstasi didapatnya dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah karena tidak enak.

Anehnya, di persidangan, Lucinta Luna tidak mengakui baik BAP ataupun dakwaan JPU tersebut.

Diketahui Lucinta Luna didakwa dengan dua pasal. Kedua pasal itu yakni Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ashanty Siap Nambah Anak dengan Anang, Tapi Niatnya Ciut karena Hal Ini: Ajal Tidak Memandang Umur

Driver Online Penculik Anak di Gresik Dihukum Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Nasib Lucinta Luna yang Eksepsinya Ditolak, Cuma Bisa Pasrah, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan

Eksepsi Lucinta Luna ditolak, kekasih Abash hanya bisa pasrah. (Instagram.com/@ashgreyz)

Nasib Lucinta Luna yang eksepsinya ditolak kini hanya bisa pasrah.

Seperti diketahui, proses hukum terhadap selebgram Lucinta Luna terus berjalan.

Halaman
123

Berita Terkini