TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik kembali mengerahkan petugas pengawas kelurahan desa (PKD) bersama Panwaslu Kecamatan untuk fokus mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam Pilkada Gresik 2020, Jumat (31/7/2020).
Hal ini, adanya temuan selama pengawasan tahapan coklit banyak petugas coklit tidak mematuhi protokol kesehatan.
Temuan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Gresik selama tahapan coklit sejak 15 Juli 2020 hingga 28 Juli 2020.
• UPDATE CORONA di Kediri Sabtu 1 Agustus, Positif Covid-19 Tambah 5 Kasus Baru, Pasien dari 4 Klaster
Di antaranya, adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat coklit ke rumah-rumah warga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Seperti tidak mamakai masker dan sarung tangan yang sudah diberikan oleh KPU Kabupaten Gresik.
Selain itu, ada beberapa PPDP saat coklit tidak meminta dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Drama Wanita Ngaku Janda Berakhir Memalukan, Suami Muncul saat akan Nikah Lagi, Polisi Turun Tangan
• Kaesang Pangarep Syok Lihat Tingkah Jokowi saat Hari Raya Idul Adha, Dilihat Banyak Orang: Tumben?
“Ada juga, petugas coklit tidak melakukan langsung oleh PPDP. Ini menjadi temuan saat pengawasan. Dan Bawaslu telah memberikan peringatan serta memberikan sanksi untuk coklit ulang,” kata M Syafi’ Jamhari, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dengan didampingi Komisioner Bawaslu lainnya saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik, Jalan Semarang, Metroprak GKB.
Bahkan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gresik membuat jadwal pengawasan secara sampling hasil coklit PPDP.
Metodenya, PKD bersama Panwascam mendatangi beberapa rumah yang sudah selesai dicoklit oleh PPDP.
• Tabiat Ngeri Lain Gilang Bungkus Terkuak, Ajak Korban Menginap & Buat Tak Berdaya: Ditutup Selimut
Hal ini, untuk memastikan bahwa coklit betul-betul dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur protokol kesehatan.
Menurut Jamhari, sampling hasil coklit PPDP dilakukan di 18 Kecamatan se Kabupaten Gresik. Jumlah Desa yang disampling ada 232 Desa, 1.564 TPS dan 12.936 rumah.
“Jika nanti ditemukan ada rumah yang sudah ditempel setiker tapi tidak dilakukan oleh PPDP, maka patut dicurigai bahwa yang coklit bukan PPDP. Sehingga, bisa direkomendasi untuk coklit ulang,” katanya.
• Makna Idul Adha saat Pandemi Covid-19 Bagi Armuji, Momentum Saling Peduli & Berbagi: Tetap Semangat
Tidak hanya tahapan coklit, saat ini Bawaslu Kabupaten Gresik juga aktif memantau pergerakan bakal calon Bupati dan bakal calon Bupati Gresik.
Hal ini untuk mencegah terjadinya permasalahan tentang Pilkada di masyarakat.
“Walaupun belum ada calon bupati dan calon wakil bupati, kita sama-sama menjaga ketenangan di masyarakat. Sehingga, kita koordinasi dengan tempat ibadah/pendidikan agar tidak digunakan untuk pertemuan yang mengarah kepada kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi.
• Makna Idul Adha saat Pandemi Covid-19 Bagi Armuji, Momentum Saling Peduli & Berbagi: Tetap Semangat