Operasi Patuh Semeru 2020

973 Kendaraan Kena Tilang Operasi Patuh Semeru di Sampang, 2.391 Orang Ditegur Tak Pakai Masker

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Sampang saat memusnahkan kenalpot brong hasil dari Operasi Patuh Semeru 2020 di halaman Mapolres Sampang, Madura, Rabu (5/8/2020).

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - 973 kendaraan di Kabupaten Sampang, Madura kena tindakan tilang Satlantas Polres Sampang.

Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari roda empat. Semuanya terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar mulai 23 Juni sampai 5 Agustus 2020.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyebutkan dari sejumlah pengendara terkena tindak tilang, ada 12 jenis pelanggaran yang dilakukan.

Covid-19 Pengaruhi Serapan APBD Pemkot Batu, Semester Pertama Terealisasi Rp 454,1 M: Belum Maksimal

Turun Edukasi Pencegahan Covid-19, Alumni MA Karangasem Ingatkan: Makan Ikan dan Olahraga 35 Menit

Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI 485 pengendara, melawan arus 22 pengendara, pengendara dibawah umur 21 orang, safety belt 67 pengendara.

Kemudian, kenalpot brong 62, berkendara sembari menggunakan handphone 10 orang, tidak dapat menunjukkan SIM 97 pengendara, tidak menyalakan lampu 15 pengendara.

"Termasuk pengendara melanggar rambu parkir 69 orang, tata cara muat 43 pengendara, mengangkut orang 27 pengendara, dan tanpa spion 55 pengendara, jadi totalnya 973 pelanggaran," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Sinopsis Film Ana Maria in Novela Land, Dibintangi Edy Ganem Tayang Malam Ini di GTV Pukul 21.00 WIB

Keluarga di Lamongan Tolak PDP Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Mediasi Dijaga Ketat TNI-Polri

AKP Ayip Rizal menyampaikan, selama Operasi Patuh Semeru 2020 pihaknya tidak hanya melakukan tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Adapun sejumlah pengendara yang dilakukan teguran lantaran tidak menggunakan masker.

Sebab, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru kali ini ada pandemi virus Corona ( Covid-19 ) sehingga, upaya memutus mata penyebaran harus dilakukan.

"Untuk pengendara yang kami lakukan teguran sebanyak 2.391 orang," ucapnya.

Sementara, selama menjalankan operasi Satlantas Polres Sampang menggunakan dua cara yakni, memanfaatkan pos penjagaan dan melakukan mobeling.

"Untuk wilayahnya kami tekankan di area perkotaan Sampang," ucapnya.

Setelah upaya penindakan ini dilakukan, pihaknya berharap pengendara di Sampang lebih sadar dalam berkendara karena demi keselamatan diri-sendiri.

"Kami harapkan upaya Operasi Patuh Semeru tahun ini dapat meminimalisir adanya pelanggan yang ditimbulkan oleh pengendara di Kabupaten Sampang," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini