Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah rupanya bukan melairkan diri.
Diketahui, pelaku fetish kain jarik berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020.
Keberadaannya di Kalimantan ini awalnya diduga melarikan diri namun dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, Jumat, (7/8/2020).
• Akhir Nasib Pelaku Fetish Kain Jarik: Ditangkap di Luar Jawa, Orangtua Pasrah, Isi Kos Dikuak Polisi
• Tragedi Subuh Mencekam di Warung Haryanti, Diserbu 6 Perampok, Emas & Uang Rp 170 Juta Raib
Masih kata Manang, saat penangkapan di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keluarga pun mengakui bahwa G mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
• Sosok Penghina dan Pemfitnah Aurel Hermansyah Dasar Lu Ganjen, Ashanty: Kamu Masih di Bawah Umur
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Manang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan G menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (G) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Kepolisian pun telah membawa G ke Surabaya sejak Jumat, (7/8/2020) pagi tadi.
Editor: Pipin Tri Anjani
• VIRAL Suami 10 Hari Nikah Kini Lihat Jenazah Istri ‘Senyum’, Puisi Pilu: Cintaiku Sampai Akhir
• Kisah Pilu Pelajar SMP di Bekasi Nekat Gabung Komplotan Begal Bercelurit: Demi Beli Jaket Impiannya