TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Remaja 18 tahun diciduk polisi gegara melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku diketahui bernama Rangga, warga Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.
Tak sadar gerak-geriknya suda dibuntuti Korps Bhayangkara, Rangga diringkus saat sedang menikmati malam sambil bermain Playstation (PS).
• Jelang Race MotoGP Ceko 2020, Satu Orang Paddock Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Balapan?
• Tampil Elegan dengan Busana Hitam Rancangan Rodeo Pradani, Terinspirasi Film Action: Carla Series
Polisi mendatangi Rangga yang saat itu sedang membeli minuman di sebuah minimarket di Lidah Kulon.
Alhasil, PS yang baru disewanya satu jam harus berhenti.
Korps Bhayangkara menciduk Rangga beserta satu unit sepeda motor Honda GL 100 warna hitam K 5874 AA.
Rangga beserta barang bukti sepeda motor Honda GL warna hitam itu langsung digelandang menuju Mapolsek Driyorejo.
• Sinopsis Film The Forbidden Kingdom Dibintangi Jet Li & Jackie Chan, Saksikan Malam Ini di Trans TV
• Dewi Perssik Kini Jualan Bumbu Rempah, Sepi Job Dampak Covid-19, Biasa Manggung Rp100 Juta
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek mengatakan aksi pencurian yang dilakukan oleh remaja berusia 18 tahun ini bermula saat tersangka sedang jalan-jalan ke Gresik.
Berada di wilayah perbatasan Gresik dengan Surabaya tepatnya di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Jum'at, (7/8/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka ini keliling sambil mencari sepeda motor untuk dicuri.
Tersangka ternyata melihat sebuah kos-kosan yang tidak dikunci.
Saat itu, remaja yang belum memiliki pekerjaan ini langsung mendorong pagar.
Kemudian masuk ke dalam parkiran dan mencuri motor Honda GL milik salah satu penghuni kos bernama Dwi Prastyo (22) warga Bojonegoro.
"Besoknya langsung kita tangkap saat di sebuah minimarket sambil membawa motor curiannya," terang Wavek, Minggu(9/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Ipda Suhari menambahkan, tersangka bukanlah orang baru dalam aksi pencurian sepeda motor.