Lima Korban Kecelakaan Beruntun di Silo Jember Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Silo, Jember, disaksikan Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, Sabtu (15/8/2020).

Abdul Muqit Arief mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.

Dia meminta semua pengendara harus tetap berhati-hati ketika berada di jalan, menjaga keselamatan sendiri, juga untuk keselamatan orang lain.

RS di Jember Didemo Gegara Positif Covid-19, Status Janggal, Makam Pasien Sampai Mau Dibongkar

Terpisah, Kepala Jasa Raharja Jember, Teguh Afrianto menyebutkan, jumlah total korban kecelakaan sebanyak 10 orang.

“Terdiri dari lima orang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan santunan Rp 50 juta,” ujarnya.

Korban lainnya adalah tiga orang dengan luka berat dan masih dirawat di RSUD dr Soebandi Jember. Dua orang lainnya terluka ringan.

Teguh Afrianto mengatakan, semua korban yang dirawat dijamin biaya perawatannya oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. 

Seperti diberitakan, terjadi kecelakaan lalu lintas secara beruntun di jalan penghubung Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan, Silo, Jember, Kamis (13/8/2020).

Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim, Satu di Antaranya Wanita Asal Jember

Kecelakaan terjadi akibat sebuah truk Fuso bermuatan kedelai mengalami rem blong.

Dia melaju dari arah Banyuwangi. 

Truk itu menubruk enam sepeda motor, dan sebuah truk Colt Diesel.

10 orang menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan lima orang terluka.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini