Virus Corona di Madiun

UPDATE CORONA di Kota Madiun Senin 24 Agustus, Tambah 2 Kasus, Jumlah Pasien Positif Tembus 64 Orang

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Virus Corona

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Terdapat tambahan dua kasus konfirmasi positif virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Madiun pada Senin (24/8/2020).

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Madiun mencapai angka 64 orang.

Seperti kebanyakan kasus-kasus sebelumnya, kasus nomor 63 dan 64 ini tertular setelah melakukan kontak kasus sebelumnya.

Berdasar rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, kasus konfirmasi nomor 63 berinisial ARP (24) berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan, kasus nomor 64 berinisial YA (36) berjenis kelamin laki-laki.

Keduanya merupakan warga Kelurahan Tawangrejo dan kontak kasus konfirmasi nomor 39 dan 43.

Seperti diberitakan, kasus nomor 39 dan 43 merupakan kontak ruang, artinya kemungkinan keduanya pernah berada dalam satu ruangan.

Kasus konfirmasi ini berawal saat ARP dan YA sama-sama mengalami keluhan sakit awal Agustus lalu. ARP mengeluh batuk dan pilek. Sedang, YA mengalami demam.

Mulai Besok, Warga Kabupaten Madiun yang Tak Pakai Masker Siap-siap Dapat Hukuman

Pendekar Patuhi Kesepakatan, Makam Leluhur PSHT di Kota Madiun Sepi Peziarah

Keduanya sempat diberikan obat, dan keluhannya berangsur membaik. Namun, lantaran keduanya berstatus kontak kasus konfirmasi, rapid test tetap dilakukan dan hasilnya reaktif.

Keduanya langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan swab test dan hasilnya, ARP dan YA terkonfirmasi positif Covid-19.

Keduanya saat ini tengah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus nomor 39 berinisial ER (56) berjenis kelamin laki-laki. ER mengeluh batuk, pilek, dan demam pada akhir Juli lalu. ER lantas berinisiatif cek kesehatan di salah satu laboratorium swasta dan hasilnya masih dalam batas normal.

Pemeriksaan di rumah sakit juga dilakukan lantaran demam tersebut tak kunjung sembuh. Rapid test dilakukan dengan hasil nonreaktif, ER diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan di rumah dan berstatus suspect.

Dikhawatirkan Membahayakan Anak-anak, Ular Sanca Kembang Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga Madiun

BREAKING NEWS: Eks Pasien Covid-19 Ponorogo Dipulangkan dalam Kondisi Buruk, Warga Geruduk Puskesmas

Karena memiliki diagnosa pneumonia (radang paru-paru) serta nafsu makan yang terus menurun, petugas Puskesmas setempat melakukan swab test pada 7 Agustus lalu.

ER terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab yang keluar 11 Agustus lalu. ER juga memiliki kontak erat satu rumah yang kemudian menjadi kasus konfirmasi nomor 40.

Sedang, kasus nomor 43 berinisial D (43) berjenis kelamin laki-laki. Seperti disebut di atas, D merupakan kontak satu ruangan dengan kasus konfirmasi nomor 39. D memiliki 11 kontak erat baik dari keluarga maupun kolega yang sempat menjenguk.

Dua Kasus Sembuh

Kasus sembuh kali ini masih berkaitan dengan kasus konfirmasi di atas. Yakni, kasus nomor 39 dan 40.

Keduanya merupakan warga Kelurahan Winongo. Kasus nomor 40 berinisial DS (55) berjenis kelamin perempuan.

DS setiap hari merawat dan mendampingi ER (kasus nomor 39).

DS juga sempat mengalami meriang dan batuk kering pada 30 Juli lalu sehingga pulang lebih awal dari tempatnya bekerja. Swab test dilakukan bersamaan dengan ER, dan hasilnya DS juga terkonfirmasi Covid-19 pada 11 Agustus lalu.

Editor: Dwi Prastika

Petani di Kota Madiun Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

Sempat Terhambat Refocusing Anggaran, Pembangunan Jalan Ngampon-Bendo Trenggalek Dilanjutkan

Berita Terkini