TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lihai betul laki - laki, M Riswanto Hari (28) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini untuk membujuk rayu korbannya, pelajar SMP di Lamongan.
Dunia maya Facebook menjadi jembatan Riswanto untuk menggaet siswi salah satu sekolah menengah pertama, (14) anak dibawah umur asal Turi Lamongan.
Tak hanya berhasil menggaet, Riswanto juga berhasil merenggut keperawanan putri petani tersebut.
"Sudah ditangkap dan diamankan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada TribunJatim.com, Minggu (30/8/2020).
Tersangka yang bekerja sebagai tukang las di wilayah Gresik ini melancarkan bujuk rayu terhadap korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polisi yang akan mempersunting S sebagai istrinya.
Pertama kenal, kata Riswanto kepada penyidik, dari dunia maya Facebook. Kemudian keduanya jumpa darat sebanyak lima kali.
• Insentif Covid-19 Tenaga Medis Megatan Senilai Rp 3 M Belum Cair, Diduga Ngendon di Kasda
• Jalan Oro Oro Dowo Jadi Langganan Curanmor, Warga Inisiatif Bangun Portal: Pelaku Tak Bisa Bebas!
• 1 Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko Jalan Kranggan, Pedagang Pasar Blauran Syok: Masih X SMA
Pertemuan pertama, kedua dan ketiga, tersangka sebatas melakukan penjajakan untuk mendalami psikologis korban.
Senjata rayuannya adalah, tersangka meyakinkan korban, kalau dirinya sebagai anggota polisi yang dinas di wilayah Jawa Timur.
Korban S yakin betul kalau Riswanto, laki - laki yang dikenalnya itu sebagai anggota polisi yang akan menjadikannya sebagai istri.
Tiga kali pertemuan itu, belum dimanfaatkan Riswanto untuk melancarkan ulah kenakalannya. Tersangka hanya meyakinkan korban, kalau dirinya serius untuk membina rumah tangga dengan S.
Percaya diri, Riswanto kembali mengajak pertemuan untuk keempat kalinya. Dan dilanjutkan dengan pertemuan ke lima kali.
Pertemuan keempat, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan hendak diperkenalkan dengan orang tuanya Loceret Nganjuk.
Korban menuruti ajakan tersangka dan berangkatlah ke Nganjuk. Di Nganjuk, korban bukannya dipertemukan dengan orang tua tersangka, namun diajak menginap di rumah salah satu keluarga Riswanto.
Hari keempat malam hari itu, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Keesokan harinya, korban belum juga dipulangkan.
Dan hari ke lima, korban kembali diajak berhubungan seperti hari keempat malam itu. Dua hari, Selasa dan Rabu, korban tidak pulang.