Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 27 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2020).
Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan perwakilan dari TNI/Polri.
Masing-masing kelompok ormas itu menyampaikan kegundahannya terkait adanya gerakan yang ingin mencoba merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
Mereka menolak dengan tegas adanya golongan radikal, khilafah, dan separatisme yang tumbuh subur di Indonesia.
Oleh karenanya, mereka ingin mengantisipasinya dengan cara bersinergi bersama TNI/Polri untuk menindak tegas kelompok separatisme, radikalisme, dan khilafah tersebut.
"Konflik intoleransi sudah merebak, kami tidak ingin seperti itu. Kami ingin jaga Malang atar tercipta kondusivitas," ucap Dersi Hariona dari Barisan Kader Gusdurian Malang.
• Dewan Kota Malang Dorong Pemkot Luncurkan Aplikasi e-Katalog Lokal, Demi Tumbuhkan Perekonomian
• Pemkab Malang Apresiasi Langkah BSTC dalam Pelestarian Penyu di Pantai Bajulmati
Dia menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Ormas Malang Bersatu ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kecintaan terhadap NKRI.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, sekaligus menolak paham di luar ajaran Pancasila.
Selain itu, Ormas Malang Bersatu juga meminta adanya sebuah Perda yang di dalamnya mengatur tentang gerakan radikal.
Sehingga ketika ada gerakan semacamnya membuka cabang di Malang, Kota Malang sudah memiliki alat penangkalnya, yaitu berupa Perda.
• Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Baru 4 Persen, Anggaran Dikurangi untuk Penanganan Covid-19
• Kronologi Warga Surabaya Ditipu Mantan Pegawai Kampus di Malang, Ditawari Kontrak Kerja, Uang Ludes
"Jadi Perda harus berani untuk menciptakan solusi. Apabila nanti ada pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, mereka akan kesulitan untuk membuka izin dan cabang di Malang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh ormas-ormas di Kota Malang untuk bersatu atas kepeduliannya menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.
Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat tidak harus dengan demonstrasi, tapi dengan audiensi seperti yang tercermin pada kegiatan tersebut.
"Pesan maupun aspirasi sesungguhnya bisa disampaikan dengan cara dialog seperti ini. Sehingga mendapatkan simpati dari masyarakat," ucap I Made Rian Diana Kartika.
• Saat Menggali Sumur, Warga Bondowoso Tak Sengaja Temukan Benda-benda yang Diduga Peninggalan Sejarah
• Mengalami Kekeringan, Warga Desa Pakisrejo Tulungagung Mengandalkan Air Kiriman BPBD
Selain itu, berkaitan dengan keinginan ormas tersebut membuat Perda, pihaknya nanti akan mengajak ormas untuk melakukan audiensi lanjutan.
Audiensi tersebut yang membahas tentang revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang keamanan, ketertiban umum dan lingkungan, yang kini akan direvisi.
Revisi tersebut berkaitan dengan pasal-pasal yang akan diubah dengan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan sanksi sosial maupun sanksi administrasi berupa denda.
• 130.930 Pekerja di Malang Raya Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat
• Pinjam Fasilitas Olahraga di Kota Blitar Bisa Lewat Aplikasi Siskoi, Tak Perlu Datang ke Kantor
"Silakan nanti ormas memberikan masukan ke kami. Mereka akan kami undang terhadap pasal-pasal perubahan di Perda," ujarnya.
"Tetapi sebenarnya inti dari semuanya ialah kami akan memfasilitasi mereka karena menjaga NKRI, Kota Malang dan ketertiban masyarakat. Karena Malang sebagai miniatur Indonesia. Jangan sampai gaduh. Karena berita apapun di Malang, pasti akan langsung ke nasional," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika