130.930 Pekerja di Malang Raya Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat
Sebanyak 130.930 pekerja dari 4.767 perusahaan di Malang Raya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 130.930 pekerja dari 4.767 perusahaan di Malang Raya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat senilai Rp 2,4 juta.
Hal tersebut setelah pemerintah pusat memberikan BLT kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya, Imam Santoso menyampaikan, dari 130.930 pekerja tersebut, 109.134 pekerja dari cabang Malang, 12.770 pekerja dari cabang Kepanjen, dan 9.026 pekerja dari cabang Batu.
"Jumlah 130 ribu itu dari Malang Raya. Dan para pekerja itu ialah para pelaku usaha dan BUMN yang gajinya di bawah Rp 5 juta sesuai persyaratan dari pusat," ucapnya, Kamis (27/8/2020).
Proses penerimaan bantuan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima.
Jika dihitung, maka pekerja tersebut per bulannya akan mendapatkan BLT senilai Rp 600 ribu untuk empat bulan.
• Optimalkan PAD, Bapenda Kota Malang Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
Total, mereka akan mendapatkan BLT dari pemerintah pusat senilai Rp 2,4 juta.
Mekanisme pencairannya dilakukan secara bertahap, yakni masing-masing senilai Rp 1,2 juta.
"Jadi proses pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali hingga Desember 2020," ucapnya.
Meski demikian, masih ada beberapa perusahaan yang belum terverifikasi untuk menerima bantuan tersebut.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar perusahaan yang belum terverifikasi agar segera menyelesaikan tahapan administrasi.
• Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Gondanglegi
"Kami memberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2020 mendatang bagi perusahaan. Nanti pencairan mulai September secara bertahap, karena kami harus melakukan validasi dan verifikasi data," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, dengan bantuan dari pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat, khususnya pekerja.
Terutama dalam mendorong pemulihan perekonomian di Kota Malang yang sempat anjlok pada saat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-thr-pns-2020.jpg)