Total aset yang terdata sementara sekitar 40 hektare.
Jumlah ini akan terus bertambah, karena Disperumkim Tulungagung terus melakukan pendataan.
• Bak Adegan Film, Mobil Penuh Ciu di Tulungagung yang Kabur Dihentikan Polisi dengan Tembakan
• 2.773 Aparat Gabungan Bakal Amankan Acara Pengesahan Anggota Baru PSHT Tulungagung
Selain di wilayah Kecamatan Gondang, aset serupa ditemukan di Kecamatan Boyolangu, Pagerwojo, Campurdarat, Pakel, dan Kecamatan Bandung.
"Untuk yang di Pagerwojo, ada lahan bekas stren kali yang berubah menjadi hunian. Itu nanti juga kami tertibkan," katanya.
Selain pendataan, Disperumkim juga melakukan sosialisasi ke masyarakat yang menempati lahan-lahan itu.
• Jalur Tulungagung-Ponorogo yang Ambrol Masuk Jurang Sudah Dianggarkan untuk Diperbaiki Tahun Ini
• Labuh Laut Larung Sembonyo di Popoh Tulungagung Hanya Dihadiri Warga dan Nelayan Setempat
Diharapkan mereka bisa memahami status hukum lahan yang mereka tempati, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Nanang juga mengaku mengajak DPRD untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Editor: Dwi Prastika