Berita Entertainment

Majelis Hakim Teguh Pendirian Sidang Jerinx Digelar Daring, Suami Nora dan Kuasa Hukumnya 'Walk Out'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020).

Dalam unggahannya, Jerinx menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Menurut jaksa, Jerinx telah melanggar UU ITE, sebagiaman diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online, Minta Hadirkan Kliennya di Depan Persidangan, Ini Alasannya

Vanessa Angel Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, IG Sumber Penghasilannya Lenyap: Sehat Tapi Tak Semangat

Bocor Kenangan Pahit Raffi Soal Ahmad Dhani 20 Tahun Lalu, 1 Sikap Buat Sakit Hati: Dia Tiba-tiba

Warga demo

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sidang perdana Jerinx diwarnai aksi demo warga. Ratusan orang tersebut datang untuk memberikan dukungan kepada Jerinx serta menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada pihak PN Denpasar.

Mengenakan pakaian serba hitam, mereka menggelar demo di depan PN Denpasar. Selain berorasi mereka juga menggelar aksi teatrikal.

Setelah menggelar aksi sejumlah perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh kepala PN Denpasar.

Kordinator Aksi I Nyoman Mardika usai bertemu kepala PN Denpasar mengatakan, ada tiga poin yang mereka suarakan. Pertama, agar proses peradilan berjalan seadil-adilnya.

Warga Sumurup Demo Tolak Harga Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

Reza Artamevia Ajukan Surat Permohonan Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukumnya akan Tetap Berjalan

Sabu dari Gudang Narkotika Surabaya Nyaris Lolos ke Madura, BNNP Jatim Bagi 2 Tim Buntuti Pelaku

"Kedua, kami sampaikan kepada kepala PN agar tidak ada intervensi politik atau apapun yang bisa memengaruhi keputusan hakim nantinya," kata I Nyoman Mardika.

Pada poin ketiga, mereka meminta agar persidangan digelar dengan menghadirkan Jerinx secara langsung ke pengadilan tanpa melalui teleconference.

"Kami akan terus mengawal jalannya persidangan agar berjalan seadil-adilnya tanpa ada intervensi pihak manapun terhadap keputusan hakim," kata I Nyoman Mardika.

(Kompas.com/Kontributor Bali, Robinson Gamar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx "Walk Out" Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Teleconference"

Berita Terkini