DPK Kota Batu Bakal Bentuk Relawan Desa/Kelurahan, Tingkatkan Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran 

Penulis: Benni Indo
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemadam kebakaran melakukan praktik pemadaman api dalam kegiatan pengasahan skill petugas PMK di halaman selatan Stadion Brantas, Jumat (11/9/2020).

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Kota Batu bakal membentuk relawan di tiap desa dan kelurahan.

Rencana supaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Batu bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

Kepala DPK Kota Batu, Himpun mengatakan, nanti tiap desa dan kelurahan minimal ada lima relawan yang diberi wawasan dan pelatihan mandiri oleh DPK.

BREAKING NEWS - Geger Ditemukan Kerangka Manusia di Tepi Sungai Kalilegi, Lokasi Terkenal Angker

Jumlah Calon Kepala Daerah di Jatim yang Positif Covid-19 Tembus 3 Orang, Daerah Mana Saja?

Mereka akan mendapatkan pengetahuan soal teknik pemadaman api. Mereka juga akan membagikan pengalamannya kepada masyarakat sekitar.

"Nanti akan kami latih mereka secara mandiri agar memiliki pengetahuan tentang pencegahan, pemetaan, dan pemadaman kebakaran. Keinginan kami, relawan bisa bertibdak lebih awal ketika petugas belum tiba di lokasi," ungkap Himpun, Jumat (11/9/2020) saat menghadiri acara pemantapan skill petugas PMK di halaman selatan Stadion Brantas.

Alasan pembentukan relawan juga sebagai solusi kurangnya personil yang ada di DPK.

Akhir Kisah Pria Ngaku Pembunuh Editor Metro TV: Saya Terlibat, Ortu Yodi Berharap, Fakta Dikuak

Tips Jaga Kesehatan Selama Bekerja di Kantor Saat Pandemi Covid-19

Sejauh ini DPK hanya memiliki 3 regu yang bertugasnya secara bergantian tiap 24 jam. Dalam regu terdiri atas delapan personil. idealnya harus ada 15 personil tiap regu dengan tugas dan fungsi sendiri-sendiri.

"Bukan hanya personil, DPK Kota Batu juga kekurangan alat pelindung diri (APD) misal baju tahan api dan sebagainya. Ini yang menjadi kekhawatiran DPK jika sewaktu-waktu ada kebakaran hebat," katanya.

Mantan Kepala Dinas PUPR itu menjelaskan pembangunan di Kota Batu sangat pesat saat ini. Sehingga memunculkan potensi kerawanan kebakaran di titik-titik tertentu.

Saat ini yang bisa dilakukan DPK hanya pematangan skill dan memaksimalkan alat pemadam sederhana yang ada.

"Fungsinya untuk mengenali dan menjaga petugas sendiri ketika bertugas memadamkan kebakaran, menentukan media yang cocok untuk memadamkan api, dan menentukan teknik strategi upaya pemadaman serta sistem memadamkan," pungkasnya.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini